Sosialisasi Ketenagakerjaan oleh Dinas dan
Sosialisasi Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Lebong – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Rejang Lebong/sahabatrakyat.com

LEBONG, sahabatrakyat.com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong bersama BPJS Ketengakerjaan Kantor Cabang Pembantu Rejang Lebong, Senin (13/4) di Tubei, menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha yang memiliki tenaga kerja, pekerja informal maupun karyawan perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong terkait arti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Rejang Lebong, Bambang Purwajatmika, mengatakan, untuk saat ini dari sekitar 60 perusahaan dan usaha yang memiliki tenaga kerja di Kabupaten Lebong baru sekitar 20 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan. Bahkan untuk pekerja informal yang ada di Kabupaten Lebong kepesertaannya di BPJS Ketenaga-kerjaan masih sangat minim.

“Kepesertaan tenaga kerja dalam BPJS ketenagakerjaan di Lebong ini masih sangat rendah, harapan kita para pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah bisa lebih banyak, karena mereka akan memperoleh keuntungan dengan
mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua. Untuk pekerja bukan
penerima upah ini cukup banyak di Lebong seperti tukang ojek, pedagang keliling mereka bisa menjadi peserta,” ujar Bambang.

Ditambahkan Bambang, untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja ataupun pekerja bisa melakukan pendaftaran dengan menghubungi BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau mendaftar secara online melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Calon peserta mengisi formulir untuk mendaftarkan perusahaan (F1 dan F1a untuk pekerja) serta membayar iuran pertama sesuai dengan jumlah yang telah dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenaga Kerjaaan. Besaran iuran ini bervariasi tergantung program yang diambil dan termurah yakni dari Rp 10 ribu untuk JKK, Rp 6.800 untuk JKM dan Rp 20 ribu untuk JHT,” jelas Bambang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lebong, Bambang Tegoeh SSos, mengungkapkan pihaknya terus berupaya agar seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Lebong dapat menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan mengingat manfaat yang diperoleh cukup banyak.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan maka ketika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan maka ada jaminan dari pihak BPJS Ketenaga Kerjaan. Hal yang sama akan kita upayakan juga terhadap pekerja non-formal yang ada di Kabupaten Lebong,” kata Tegoeh.(cw1)