
LEBONG, sahabatrakyat.com– Bencana banjir dan longsor yang merusak sumber penghidupan warga, simbol adat Suku Marga VIII, dan sejumlah infrastruktur di wilayah Kabupaten Lebong, bakal terus berulang.
Bencana berupa bandang susulan, misalnya, adalah salah satu hasil rekomendasi Kementerian ESDM sebagai hasil studi ilmiah yang dilakukan tenaga ahli pasca-banjir bandang di kawasan PGE Hulu Lais pada tahun 2016 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong Zamhari SH MH, Kamis (22/2/2018) mengingatkan rekomendasi itu dalam rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar di DPRD Lebong.
Hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Teguh Raharjo itu diikuti Pimpinan Proyek PT PGE, Hasan Basri, OPD terkait, dan Aliansi Lingkar Hijau Lebong.
“Jadi gini, kalau kita duduk hari ini, ini tidak bisa kita tangani, berarti kita akan duduk mungkin tahun depan atau dua bulan ke depan. Seumur hidup kita, ini akan kita hadapi, sesuai dengan analisa dari ahli-ahli ini tadi,” ujar Zamhari.
Zamhari mengatakan, upaya-upaya mengatasi masalah dan dampak bencana itu hendaknya dilakukan bersama-sama. Yang penting, kata dia, adalah komunikasi dan koordinasi yang baik.
“Kita tidak ingin aset negara dan rakyat dirugikan. Jadi korban semua. Tentu investasi ini untuk mensejahterakan rakyat, jangan sampai merugikan rakyat,” tukas Zamhari.
Kaji Ulang
Menurut Zamhari, saat ini juga perlu dilakukan kajian ulang terhadap pekerjaan-pekerjaan yang tengah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum. Sebab alokasi dana yang terus dikucurkan bisa menyedot APBD.
“Sudah kami sampaikan melalui Sekda dalam rapat. Jangan sampai APBD Lebong ini mengurus itu-itu saja,” ujarnya.
Pekerjaan yang dimaksud Zamhari adalah berupa perbaikan sabo DAM yang rusak sebagai penahan material longsor yang diplot Rp 10 milyar oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera VII melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal senada dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo. Ia menegaskan, akibat bencana ini berdampak pada APBD daerah yang serba terbatas.
Untuk menormalisasi Sungai Kotok dan Air Karat yang rusak akibat endapan longsor dari hulu, misalnya, membutuhkan biaya yang tak sedikit.
“Sebetulnya banyak hasil rekomendasi tim ahli Kementerian ESDM untuk PGE termasuk normalisasi dua sungai Air Karat dan Air Kotok,” ujarnya.
Ditambahkan Teguh, apabila normalisasi kedua sungai yang rusak itu mengandalkan keuangan daerah Lebong, maka APBD Lebong akan terkuras dan bangkrut.
“Tidak mungkin semua APBD kita diarahkan ke sana. Habislah anggaran daerah kalo totalnya diarahkan ke sana. Artinya, perlu bantuan dari pemerintah pusat dan kontribusi PGE sendiri,” sambung Teguh.
Di sisi lain warga menuding aktifitas pengeboran geotermal oleh PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) di kawasan labil pada bukit belerang menjadi penyebab utamanya.
Namun tuduhan masyarakat itu dibantah Pimpro PGE, Hasan Basri. Menurutnya bencana terjadi di luar wilayah kerjanya, bahkan PGE juga menjadi korban dalam kasus ini.
Editor: Jean Freire









