
LEBONG, sahabatrakyat.com– Sudah jamak diketahui hampir 70 persen wilayah Kabupaten Lebong merupakan kawasan, yaitu Taman Nasional Kerinci Sebelat dan hutan lindung. Namun, hingga kini upaya menjaga kelestarian hutan itu masih terkendala dengan jumlah personil yang dimiliki Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lebong. Sebab antara jumlah SDM dengan luas kawasan yang harus dijaga belum sebanding.
Kepala Dishutbun Lebong Fackhrurrozi, S.Sos, M.Si mengatakan, jumlah Polhut baru 49 orang ditambah 26 staf. Bahkan dari 49 polhut, hanya seorang di antaranya yang berstatus PNS. Lainnya baru tenaga kerja kontrak atau TKK Pemkab Lebong. “Yang PNS koordinatornya. Kalau yang jaga di pos-pos semuanya berstatus TKK,” jelas Rozi, sapaan akrabnya.
Rozi mengatakan, upaya peningkatan pengawasan, terutama terhadap pembalakan dan pencurian kayu terus ditingkatkan, yakni melalui razia maupun patrolis rutin. “Kita juga akan meningkatkan koordinasi dengan Polri, TNI, TNKS, BKSDA dan pihak terkait lainnya. Kalau hanya mengandalkan personil polisi kehutanan yang kita miliki saat ini, tentu tidak akan maksimal,” ungkap Rozi.
Ditambahkannya, peran aktif masyarakat juga sangatlah penting terkait informasi seputar aktifitas oknum-oknum yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri dengan mengindahkan dampak dari kerusakan hutan yang ada saat ini. “Masyarakat tidak perlu takut melapor jika melihat ada aktifitas pembalakan dan pencurian kayu. Siapapun akan kita tindak tanpa pandang bulu,” demikian Rozi. (cw3)
editor : jees









