Yusran Fauzi/brn

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Sepertinya para pencari kerja di wilayah Kabupaten Rejang Lebong harus mulai berfikir ulang dan tidak banyak berharap jika ingin menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab tersebut.

Pasalnya berdasar hasil keputusan rapat bersama lintas OPD di akhir tahun 2021 lalu, Pemkab Rejang Lebong untuk tahun 2022 ini hanya akan merekrut maksimal 700 orang saja TKS yang nantinya akan bertugas di 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemkab Rejang Lebong juga telah menetapkan skala prioritas dalam merekrut TKS, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong Yusran Fauzi, Senin (31/1/2022) kemarin.

“Berdasar hasil rapat bersama akhir tahun lalu, TKS yang akan kita rekrut ditahun 2022 ini untuk umum hanya 700 orang, dan teknis perekrutannya kita serahkan ke masing-masing OPD, karena mereka yang lebih tahu jenis dan jumlah kebutuhan per OPD nya,” terang Yusran.

Yusran melanjutkan, untuk TKS yang diprioritaskan oleh pihaknya dengan masa kerja terhitung Januari hingga Desember 2022 ada sebanyak 1200-an orang, dimana TKS tersebut sangat penting peran dan fungsinya. 1200an TKS tersebut bertugas sebagai perawat baik di RSUD maupun Puskesmas, damkar, Satpol PP, DLHKP, petugas jaga malam, supir.

“Untuk TKS yang prioritas ini mereka sudah bekerja, sementara SK mereka masih dalam proses, masa kerja mereka terhitung Januari-Desember nanti, untuk TKS umum yang ada di OPD itu masa kerjanya terhitung SK mereka terima nanti,”lanjut Yusran.

Yusran juga menjelaskan jumlah TKS yang akan diterima oleh Pemkab Rejang Lebong termasuk OPD ditahun 2022 mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini tak lepas dari berkurangnya anggaran.

“Jumlahnya berkurang karena anggaran juga turun, jika sebelumnya sampai 30 M sekarang hanya 20 M, pembayaran honor juga diserahkan kemasing-masing OPD,” jelasnya.(brn)