MD (kiri)saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com – Seorang remaja dan masih berstatus pelajar di Bengkulu Utara berinisial MD (19 tahun) diamankan polisi lantaran dilaporkan telah mencabuli tiga orang wanita.

Hanya saja laporan resmi ke polisi baru disampaikan salah seorang di antaranya. Sementara seorang lainnya sudah menjalani proses kekeluargaan. Seorang lainnya yang masih dibawah umur belum diketahui duduk perkara.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, satu korban merupakan warga Kecamatan Padang Jaya, sementara dua lainnya warga Kecamatan Giri Mulya.

“Ada tiga, satu sudah dinikahi, satu lagi diselesaikan secara kekeluargaan dan satunya masih dibawah umur dan saat ini menempuh jalur hukum,” kata sumber media ini, Sabtu (28/5/2022).

Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare mengungkapkan, pihaknya hanya menerima satu laporan dari kasus ini, sementara terus memantau dugaan satu kasus lainnya.

Kepolisian menegaskan, kasus yang bergulir saat ini dalam tahap sidik. “Yang termonitor dua. Satu yang laporan resmi. Korban hanya satu, satu lainnya telah dinikahi secara adat dan KUA,” kata Kapolsek.

Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama Giri Mulya, Sigit Susanto mengatakan, pihaknya telah menikahkan warga Giri Mulya dengan satu wanita yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami menikahkan satu yang telah memenuhi persyaratan. Kalau belum cukup umur belum memenuhi syarat,” kata Sigit melalui seluler. (MS Firman)