ilustrasi Pjs Kades/net

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyebutkan sebanyak 61 ASN di wilayah tersebut akan menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS) kepala desa (Kades) hingga tahun 2023. Hal tersebut lantaran berakhirnya masa jabatan 61 Kades yang tersebar di 13 kecamatan.

Asisten I Setkab Rejang Lebong Pranoto Majid menyatakan, 61 orang Pjs kades yang ditetapkan melalui SK Bupati Rejang Lebong itu akan mulai betugas terhitung 2 Agustus 2022.

“Untuk Kades yang habis masa jabatannya terhitung 2 Agustus akan dijabat oleh PJS, nama-namanya sudah kita siapkan dan SK nya juga sudah ditandatangani Bupati, jumlahnya ada 61 orang ASN yang kita tunjuk menjadi PJS Kades di 13 Kecamatan yang Kadesnya habis masa jabatan,” terang Pranoto.

Penyerahan SK terhadap para Pjs Kades yang sudah ditetapkan akan dilakukan di kecamatan masing-masing, Pranoto juga menyampaikan para PJS akan dilantik oleh Camat di wilayah kecamatan masing-masing dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Nanti mereka akan mendapatkan SK, kemudian dilantik, untuk pelantikan kita serahkan ke Camat masing-masing wilayah, pelaksanaannya itu paling lama satu atau dua hari ke depan,” sampai Pranoto.

Masih menurut Pranoto seharusnya 61 Kades yang habis masa jabatannya harus segera melaksanakan Pemilihan Kepala DEsa (Pilkades), namun kemudian dilakukan penundaan agar pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan serentak mengingat di tahun 2023 ada 5 Desa yang Kadesnya juga habis masa jabatan.
Sehingga di tahun 2023 mendatang, lanjutnya, di Resjang Lebong akan ada 66 desa yang melaksanakan Pilkades. Untuk jumlah desa disampaikan Pranoto di wilayah tersebut ada sebanyak 122 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

“Selama ini di Rejang Lebong Pilkadesnya itu 3 gelombang, pertama 61 desa, kemudian ada 5 desa baru 56 desa berikutnya. Dengan adanya penundaan Pilkades ini maka kedepan hanya akan ada 2 kali pelaksanaan Pilkades yakni gelombang pertama di tahun 2023 dengan 66 desa, kemudian sisanya ditahun 2026 ada 56 desa,” ujarnya.

Berdasar data yang didapat untuk jumlah desa yang paling banyak Pjs yakni di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) 9 desa, Kecamatan Selupu Rejang 8 desa, Curup Utara 7 desa, kemudian Bermani Ulu Raya (BUR) 5 desa, Sindang Beliti Ilir (SBI) 5 desa, selanjutnya Curup Selatan 4 desa, Sindang Beliti Ulu (SBU) 4 desa, Bermani Ulu 4 desa, Sindang Kelingi 4 desa, Sindang Dataran 4 desa, sedangkan Kecamatan Kota Padang 2 desa, Binduriang 2 desa dan Curup Timur 2 desa. (brn).