
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com-Tim Macan Suban di-backup Polsek Bengko mengamankan seorang pemuda berinisial GRI (20 tahun) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Kamis (08/09/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
GRI diamankan lantaran memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket kecil yang diakui oleh GRI adalah milik dirinya. GRI yang sudah menjalani penyidikan lebih lanjut di Satresnarko Polres Rejang Lebong itu diamankan petugas saat berada di jembatan Dusun Talang Tengah, Kecamatan Bengko.
Dijelaskan Kapolres AKBP. Tony Kurniawan didampingi Kasat Narkoba IPTU. Cahya Prasada Tuhuteru kepada wartawan Jum’at, 09/09/2022, terungkapnya perbuatan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat ke anggota Polsek Bengko mengenai adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Bengko.
Kemudian berbekal informasi warga tersebut, anggota Polsek Bengko bersama Tim Macan Suban Polres Rejang Lebong melakukan pengembangan hingga kemudian sekitar pukul 14.30 WIB didapati informasi keberadaan pelaku.
“Kita dapat informasi sekitar pukul 12 siang, kemudian dilakukan pengembangan, selang sekitar dua setengah jam kemudian, kita mengetahui identitas pelaku yang saat itu sedang berada di Talang Tengah, selanjutnya dengan sigap, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sedang berada di jembatan jalan umum Dusun Talang Tengah,”sampai Kasat Narkoba Cahya Prasada Tuhuteru.
Dari tangan pelaku, dilanjutkan Cahya, berhasil diamankan 1 paket kecil sabu di bungkus plastik klip bening, 1 buah celana pendek, 1 buah kotak rokok, uang tunai Rp. 50.000 dan 1 unit HP yang diduga dipergunakan oleh pelaku untuk bertransaksi.
“Kalau pengakuannya pelaku baru menjadi kurir, namun keterangan pelaku terus kita kembangkan termasuk asal barang dan kepada siapa tersangka mengantar barang haram tersebut,” ungkap Cahya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat oleh penyidik dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahu penjara dan denda maksimal sebesar Rp.8.000.000.000.(brn)










