
LEBONG, sahabatrakyat.com– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong mencatat baru 348 kelompok tani se-Kabupaten Lebong yang telah menyampaikan rancangan definitif kebutuhan kelompok atau RDKK sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi. Berdasar luasan, 348 poktan itu mencakup tujuh ribu hektar lahan.
“Sementara luas baku lahan tanaman pangan yang ditargetkan dapat pupuk bersubsidi mencapai sembilan ribu hektar. Jadi masih ada sekitar dua ribu hektar lagi yang belum mengusulkan RDKK,” ujar Sumiati SP, kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong.
Sumiati menyampaikan hal itu dalam Rapat Monitoring Distribusi Pupuk Bersubsidi yang digelar di Gedung Bina Praja Setda Kabupaten Lebong, Kamis (29/9/2016). Ia menjelaskan, belum masuknya RDKK itu disebabkan petani atau pemilik lahan belum menjadi anggota poktan.
“Sesuai petunjuknya, distribusi pupuk subsidi ke petani berdasarkan wadah kelompok dengan syarat mengajukan RDKK. Sejauh ini, temuan kita masih banyak petani yang belum masuk poktan dan mengajukan RDKK sehingga tidak bisa menerima pupuk bersubsidi,” jelas Sumiati.
Diketahui alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2016 berdasarkan jenis pupuk dan sebaran di kecamatan secara global adalah jenis urea 1120 ton, SP-36 420 ton, ZA 45 ton, NPK 650 ton dan pupuk organik 108 ton.
Sumiati menambahkan, distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Lebong direalokasikan ke tanaman pangan. Di antaranya tanaman padi, jagung dan kedelai (pajale).
Kata Sumiati, secara prinsip distribusi tidak mengalami masalah. Soal isu kelangkaan pupuk subsidi, berdasar pantauan pihaknya bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), hanya dialami oleh petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani. (cw3)










