Lebong – Kasus kematian tragis karyawan PT Mega Power Mandiri (MPM), Dovi Febri Yenzi (32), mulai mendapat perhatian serius pemerintah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu memastikan akan menurunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja senior tersebut.
Korban yang merupakan warga Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke saluran penghantar air pembangkit saat menjalankan tugas pada Jumat (5/6/2026) pagi.
“Iya, kita turunkan pengawas untuk menemui manajemen PT MPM Senin (8/6/2026) besok,” tegas Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Investigasi akan melibatkan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu bersama Disnakertrans Kabupaten Lebong. Pemeriksaan akan difokuskan pada penyebab kecelakaan, penerapan standar operasional prosedur (SOP), sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga kelengkapan sertifikasi pekerja yang bertugas di area berisiko tinggi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja benar-benar diterapkan secara efektif oleh perusahaan.
“Kita juga akan melihat bagaimana penerapan SOP keselamatan kerja dan kelengkapan sertifikasi pekerja yang ditempatkan di titik-titik berbahaya,” ujarnya.
Selain mengusut penyebab kecelakaan, Disnakertrans juga akan memastikan perusahaan memenuhi seluruh hak-hak korban dan keluarganya sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Sebagai langkah awal, kita akan melakukan mediasi dengan PT MPM,” tambah Epan.
Diketahui, Dovi merupakan karyawan senior yang telah bekerja di PT MPM sejak tahun 2013. Pada malam sebelum kejadian, korban masih aktif menjalankan tugas dan mengirimkan laporan operasional ke grup WhatsApp internal perusahaan.
Data yang diperoleh menunjukkan korban mengirim sedikitnya delapan laporan selama bertugas. Laporan terakhir tercatat pada pukul 07.06 WIB sebelum akhirnya korban tidak lagi dapat dihubungi.
Saat dilakukan pengecekan melalui CCTV, korban diketahui sudah tidak berada di lokasi kerja. Rekan-rekannya hanya menemukan sepasang sepatu dan ember yang biasa digunakan untuk membersihkan sampah di area bendungan.
Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan tersangkut di saringan nomor 1 Headpond PT MPM yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi awal yang diduga menjadi titik korban terjatuh.
Peristiwa ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait sistem keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Dugaan tersebut menguat setelah muncul informasi bahwa korban ditemukan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai seperti helm, body harness, maupun sepatu safety.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sementara itu, manajemen PT MPM belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menewaskan salah satu karyawannya itu. (Aan)








