
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Satu SSK atau sebanyak 100 personil Satuan Brimob Polda Bengkulu, Jumat (14/02/2020) diberangkatkan dalam tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Papua.
Ini kali adalah kali keempat Kepolisian Negara Republik Indonesia menaruh kepercayaan kepada Sat Brimob Polda Bengkulu untuk melaksanakan tugas BKO Polda Papua.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH, Kamis (13/02/2020) melepas para personil itu dalam upacara pelepasan yang dipusatkan di aula adem Polda Bengkulu.
Dalam amanatnya jenderal bintang dua itu mengatakan, sebagai pasukan yang dapat diandalkan, personil korps Brimob Polri harus senantiasa siap sedia dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam menanggulangi berbagai gangguan keamanan dan pengamanan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah hukum Polda Papua.

“Hal ini merupakan sebagian dari tugas dan kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk berperan memberikan perlindungan,. Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat satpam jaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolda.
Selain itu ia berpesan dalam pelaksanaan tugas BKO ini kemungkinan akan terdapat berbagai rintangan dan hambatan yang akan dialami. Namun, rintangan yang akan dihadapi merupakan suatu tantangan bagi kita untuk mencapai kesuksesan dan keberhasilan di tempat tugas sebagaimana moto operasional Korps Brimob Polri. “Sekali Melangkah Pantang Menyerah Sekali Tampil Harus Berhasil.”
Sesuai dengan rencana para personil Satuan Brimob Polda Bengkulu akan melaksanakan BKO Papua selama 6 Bulan ke depan atau hingga Agustus 2020 mendatang.
Editor: Jean Freire








