
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com – Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mengutuk aksi persetubuhan anak di bawah umur hingga melahirkan oleh ayah kandungnya sendiri.
Tindakan bejat ayah kandung ini diyakini merusak mental dan cita-cita korban, sebagai generasi penerus bangsa.
Menyikapi kondisi ini, DPD BAPERA Bengkulu Utara, akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.
“Tindakan ini jika dibiarkan akan menjadi bom atom bagi yg lainnya,” kata Ketua DPD BAPERA Bengkulu Utara, Alvian Yudiansyah, Rabu (5/5/2022).
BAPERA berharap kasus ini tak terjadi lagi, selain melanggar hukum, aksi persetubuhan ini bertentangan dengan seluruh norma dan budaya di Negara ini.
“Jika kasus ini dibiarkan seperti ini kami tidak akan tinggal diam,” katanya.
Di sisi lain, wawasan dan pembelajaran hukum dibutuhkan agar masyarakat paham dalam menyikapi kasus hukum yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya.
Alvian mengungkapkan, sikap acuh dan rasa kekhawatiran terkait mengikuti proses hukum menjadi momok tersendiri, sehingga masyarakat terkadang memilih enggan melapor kepada pihak berwajib.
“Ini juga harus diluruskan, karena mendiamkan kesalahan adalah bentuk kejahatan. Pihak PPA harus terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pada kasus ini,” tutup Alvian.

Akhirnya Melapor
Setelah didatangi polisi, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa asusila itu ke polisi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, laporan tersebut tengah diproses oleh Polsek Padang Jaya.
Pewarta: MS Firman









