
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Upaya keras pihak Polres Rejang Lebong dan jajaran dalam menciptakan rasa aman di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau Sumatera Selatan mulai membuahkan hasil. Satu orang pelaku begal yang kerap beraksi di jalan lintas antar provinsi dengan modus tebar ranjau paku berhasil diringkus.
Pelaku yang sudah beberapa kali melakukan aksi kriminalitas itu berhasil diringkus oleh tim buser Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin langsung IPTU. Tomy Sahri pada Rabu (13/04/2022) kemarin. Saat penangkapan terhadap pelaku, anggota Polsek sempat mendapatkan perlawanan hingga terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur kepada pelaku.
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres ABKP. Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson S. Hutapea dan Kapolsek PUT Tomy Sahri serta Kasi Humas IPTU. Bertha S Ginting saat giat Press Rilis, Kamis (14/04/2022) di Mapolres Rejang Lebong.
“Kita berhasil mengungkap kasus yang selama ini sudah cukup meresahkan yakni kasus kejahatan modus tebar ranjau paku dijalan lintas Curup-Lubuk Linggau, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah satu orang berinisial Il alias Ham (24) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, pelaku diamankan dirumahnya oleh anggota Polsek PUT kemarin,”terang Kapolres.
Ditambahkan Kapolsek PUT Tomy Sahri, selain satu orang tersangka ini, masih ada rekannya yang masih dalam upaya pengejaran anggota dengan identitas yang sudah diketahui,”pelaku beraksi tidak sendiri, rekan pelaku identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran,”sampai Tomy.
Dijelaskan Tomy berhasil diringkusnya tersangka Il alias Ham tersebut bermula adanya laporan pada Jum’at, 04/03/2022 ke Polsek PUT, dimana korban atas nama SG Sanjaya (20) warga Air Pedara Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan bersama rekannya Diki (31) warga Lawang Agung Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) telah menjadi korban tindak pidana curas yang terjadi di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang. Dari laporan tersebut kemudian diketahui identitas pelaku.
“Pada Jum’at malam dihari kejadian sekitar pukul 22.30 WIB, korban bersama rekannya melintas dari arah Lubuk Linggau menuju Curup dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4608 KAU, tiba di Desa Kapala Curup Kecamatan Binduriang datang pelaku bersama rekannya mengendarai sepeda motor Honda Sonic memaksa korban berhenti. Saat korban berhenti itulah pelaku dengan menggunakan sebilah pisau langsung mengancam korban, mengambil sejumlah uang dan barang serta berusaha merampas sepeda motor korban namun gagal,”jelas Tomy.
Usai kejadian, tersangka yang sudah diketahui identitasnya dan sudah menjadi TO tersebut terus diburu hingga akhirnya lanjut Tomy pada Rabu, 13/04/2022 pihak mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya di Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
Mendapat informasi tersebut dengan tidak mau kehilangan buruannya kembali, anggota Polsek PUT bersama dirinya langsung melakukan upaya penangkapan. Upaya penangkapan sempat tidak berjalan mulus lantaran pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan sajam jenis pisau.

“Pelaku terpaksa diamankan dengan tindakan tegas dan terukur, kita sudah berusaha meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun sebaliknya melakukan upaya perlawanan. Pelaku kita diamankan dirumahnya dikawasan Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.”akhir Tomy.
Mengaku Baru Satu Tahun Menebar Ranjau Paku
Il alias Ham dalam pengakuannya kepada wartawan mengatakan jika dirinya bersama rekannya yang saat ini masih dalam buruan anggota Polsek PUT telah melakukan aksi kejahatan di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau dengan cara tebar ranjau paku. Aksi tersebut sudah dilakukannya selama satu tahun terakhir.
“Setahun inilah kami nebar ranjau paku, biasanya malam hari di jalan lintas itulah,”ujarnya.
Pelaku yang hanya lulusan SD tersebut juga mengakui sebelum beraksi dirinya sudah mempersiapkan ranjau yang terbuat dari bahan besi payung yang dipotong-potong dan diletakkan di sandal jepit, ranjau tersebut dipasang saat ada target yang akan dibegal oleh pelaku bersama rekannya.
“Besi payung dipotong-potong pakai gunting, terus dipasang di sandal jepit dan diletakkan di jalan kalau ada yang melintas,”ujarnya.
Paska dilumpuhkan dengan timah panas dan mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku meminta agar rekan-rekannya berhenti melakukan aksi kejahatan hingga tidak bernasib seperti dirinya.
“Bagi rekan-rekan dimana pun yang masih melakukan kejahatan berhentilah kalau tidak mau seperti saya,”akhirnya. (brn)










