BENGKULU, sahabatrakyat.com- Provinsi Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Hamka Sabri mengikuti Virtual Meeting, Rapat Koordinasi Penyusunan Tanggapan Pemerintah Daerah Indonesia Terkait State of Conservation Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) atau Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Jumat (5/6/2020).

Virtual Meeting ini digelar KNIU (Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO) yang diikuti Dirjen Kemenlhk RI, Kepala Balai Besar TNKS dan TNBBS serta Kepala DLHK Provinsi Bengkulu.

Rapat Virtual ini membahas draf usulan klarifikasi masalah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Indonesia ke World Heritage Centre (WHC) UNESCO atau Pusat Warisan Dunia.

Salah satu poin pembahasan yaitu terkait informasi dari pihak ketiga kepada Direktur WHC atau Pusat Warisan Dunia, yang menyatakan adanya rencana peruntukan dan perubahan fungsi kawasan Hutan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Rapat ini sebagai wadah diskusi bagi pemangku kepentingan serta mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia harus melaksanakan kewajiban sebagai anggota untuk memberikan tanggapan kepada WHC,” sampai Ketua KNIU Prof. Arief Rachman, saat Video Conference.

Menanggapi persoalan terebut, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengakui Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melayangkan surat permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk) perihal usulan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan yang berada di TNKS wilayah Kabupaten Lebong.

Usulan itu, jelas Hamka, dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat yang telah lama berdiam di kawasan hutan tersebut.

“Jadi harapan kita, apa yang diusulkan itu dapat menjadi kenyataan, karena hal itu sangat diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Hamka Sabri, saat usai mengikuti virtual meeting.

Sehingga nantinya, lanjut Hamka, TNKS dan TNBBS di wilayah Provinsi Bengkulu tidak ada persoalan lagi dan dapat tetap menjadi salah satu Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.

“Kita tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan. Kita tidak mungkin mengabaikan hal itu,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata Hamka, pada prinsipnya menunggu draf usulan serta jawaban klarifikasi dari pihak Kemenlhk, agar dapat segera disusun untuk disampaikan ke Pusat Warisan Dunia.


Editor: Jean Freire