BENGKULU, sahabatrakyat.com– Masyarakat Bengkulu pada masa lampau dari berbagai etnik, seperti Serawai, Pasemah, Rejang dan Lembak, menggunakan surat Ulu sebagai tulisan. Namun di masa kini tidak ada lagi yang menggunakan surat Ulu itu sebagai sarana kegitan menulis. Manuskrip Ulu, misalnya, sekarang telah menjadi milik perseorangan atau pusaka di beberapa keluarga, juga tak lebih dari koleksi museum.
Namun selain penghargaan seremonial itu, upaya untuk mempelajari manuskrip tersebut terbilang minim, apalagi untuk mengajarkan menulis naskah Ulu ke generasi berikutnya. Naskah Ulu seharusnya menjadi aset yang sangat berharga bagi tanah Bengkulu. Sebab selain berisi tentang nasihat-nasihat mengenai kehidupan, naskah ini juga berisi asal usul budaya Bengkulu.
“Sungguh sangat disayangkan dalam kehidupan kini, naskah Ulu seperti ditolak oleh ibunya sendiri. Ini terbukti dimana kini sangat jarang melihat atau menemukan masyarakat Bengkulu yang paham dan ingin memahami naskah Ulu, dengan alasan bahwa naskah Ulu sangat sulit dipelajari. Ini sungguh ironi,” kata Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Bengkulu Yosep Hutapea.
Ia menilai kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang naskah Ulu adalah akibat kurangnya kepedulian terhadap naskah Ulu itu sendiri dari pihak-pihak yang berpengetahuan dan berkompeten di bidangnya.

“Pemerintah daerah harusnya bisa tanggap perihal Naskah Ulu, apalagi salah satu cita-cita pemerintah daerah kan menuju Bengkulu Hebat, bangga terhadap potensi yang dimiliki, jangan melulu tentang Rafflesia dan pantai. Jangan lupa kita juga punya naskah yang sangat unik,” katanya.
Selama ini, kata Yoesf, kita hanya membanggakan bunga Rafflesia dan pantai yang panjang, tidak pernah mempromosikan tentang naskah yang kita miliki. Padahal tidak banyak daerah atau bahkan Negara yang memliki naskah-naskah khusus seperti itu.
Yosep juga menyampaikan, seharusnya pemerintah daerah dapat membuat kebijakan tentang pendidikan supaya Naskah Ulu ini dapat diajarkan di sekolah-sekolah mulai tingkat sekolah dasar dan selanjutnya di Provinsi Bengkulu.
“Muatan lokal tentang aksara Ulu dan Kaganga adalah solusi terbaik. Ada Permendikbud No 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal. Sekarang muatan lokal di isi apa? Bukan naskah Ulu, bukan potensi Bengkulu, jangan sampai muatan lokal ini hanya di buat hiasan atau hanya untuk akreditasi sekolah. Harusnya bisa menjadi cikal bakal kebanggan terhadap potensi dan nilai-nilai di Bengkulu,” tandasnya. (**)









