
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Seorang anak dibawah umur (14 tahun) harus menjadi korban pencabulan oleh seseorang yang belum terlau lama dikenalnya. Pelaku diketahui berinisial NS (25 tahun) warga Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Berdasar informasi yang diperoleh, korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut dengan sering berkomunikasi. Hingga pada Januari 2022, keduanya sepakat bertemu langsung.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik melalui Kanit PPA Satreskrim AIPTU. Dessy Oktavianti kepada wartawan Selasa, (15/02/2022) mengatakan, setelah bertemu, korban dan pelaku lalu pergi jalan-jalan.
“Sesuai kesepakatan keduanya pada Kamis (20/01/2022) sekitar pukul 13.00 WIB pelaku menemui korban di rumah salah satu temannya. Sempat ngobrol beberapa saat, kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan,” jelas Dessy.
Korban tanpa menaruh curiga menerima tawaran pelaku untuk pergi. Dalam perjalanan turun hujan lebat, pelaku selanjutnya mengajak korban untuk berhenti dan berteduh di sebuah bangunan kosong yang diduga bekas kolam renang waterboom yang ada di kawasan tersebut.
Saat itu kondisi jalanan sepi ditambah hujan turun dengan deras membuat pelaku mengajak korban ke dalam bekas bangunan. Tanpa curiga korban pun menuruti ajakan pelaku hingga kemudian pelaku mencabuli korban di sebuah ruangan kamar mandi yang ada di bangunan tersebut.
Usai kejadian, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya ke keluarganya, kemudian pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Rejang Lebong.
Berbekal laporan tersebut kemudian penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan lebih lanjut, hasilnya pada Senin (14/02/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, tim unit opsnal Reskrim dan Intelkam berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Air Bening.
“Anggota Opsenal gabungan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, saat ini pelaku sedang dalam penyidikan lebih lanjut,” akhir Dessy. (brn)









