Bupati Rosjonsyah mendampingi Kepala Kemenkum dan HAM Bengkulu survei lokasi rencana pembangunan Lapas Lebong

LEBONG. sahabatrakyat.com- Dalam rangka mendorong kemajuan daerah dalam bidang pelayanan Hukum dan HAM, Bupati Lebong, H Rosjhonsyah, SIP MSi berharap pembangunan Lapas Lebong bisa direalisasikan tahun ini.

Harapan itu dikemukakan Bupati Rosjonsyah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Abdul Hany BC.I.P. S.Pd MH, yang berkunjung ke Bumi Swarang Patang Stumang, Jumat (07/02/2020).

Menurut Rosjonsyah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah sejak lama menyampaikan harapan agar Lapas bisa berdiri di Lebong. Sehingga warga Lebong tidak perlu lagi harus ke Rejang Lebong jika hendak berurusan dengan Lapas.

“Harapan ini sudah diperjuangkan dari dulu, tepatnya dua kali pergantian Menteri Hukum dan HAM,” kata Rosjonsyah.

Kalau di tahun 2020 ini pembangunan bisa terlaksana, imbuh Rosjonsyah, maka di anggaran perubahan juga bakal disiapkan untuk pembangunan akses jalan yang cukup lebar. Termasuk berbagai fasilitas lainnya.

“Nanti kita kaji, yang penting jalannya agak lebar. Memang dengan adanya Lapas ini nanti akan menjadi hulu lalang orang akan masuk ke sini,” kata Rosjonsyah di sela-sela survei lokasi.

H. Syahili bersedia menghibahkan tanah bagi pembangunan Lapas Lebong

Harapan Bupati Rosjonsyah itu bukan tanpa pertimbangan. Syarat ketersediaan lahan sebagai lokasi berdirinya Lapas sudah bukan persoalan utama. Pasalnya, H. Syahili, ayahanda Rosjonsyah, sudah bersedia menghibahkan tanah kepada Pemkab Lebong demi Lapas.

Jika sudah ada kepastian, maka secepatnya akan diproses balik nama atas tanah seluas enam hektar milik Syahili itu menjadi satu sertifikat.

Syahili mengatakan, enam hektar tanah miliknya itu terdiri dari empat hektar berupa tanah datar dan dua hektar tanah berbukit. Semuanya terbagi dalam 4 sertifikat.

Tanah itu, lanjutnya, memang sudah lama diharapkannya bisa menjadi tempat bangunan Lapas Kabupaten Lebong. Bahkan jika nanti masih kurang, ia siap menambahnya.

“Ini harapan kami tua-tua di sini agar Pemerintah Kabupaten Lebong secepatnya mengusulkan agar ini terealisasi dan tidak lagi harus ke Rejang Lebong jika ada tahanan,” harapnya.

“Kalau memang terkendala kurangnya lahan, kedepan untuk kepentingan Lapas tidak apa-apa diminta tambah sama saya. Saya siap tambah,” kata Syahili yang juga Ketua Presedium Pemekaran Lebong.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Abdul Hany BC.I.P. S.Pd MH, mengatakan hasil kunjungan dan survei lokasi akan menjadi catatan baginya untuk disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Mudah-mudahan pembangunan dapat dilakukan di tahun 2020 ini. Apalagi Bupati sendiri sudah pernah ketemu Pak Menteri dan Bu Dirjen,” imbuhnya.

Abdul menandaskan, “(Pembangunan Lapas) Sangat beralasan karena jauhnya perjalanan tahanan untuk menjalani persidangan. Mereka juga butuh untuk fres dan konsentrasinya agar bisa mengikuti persidangan dengan baik.”


Pewarta: ADVERTORIAL