Pemkab Rejang Lebong melalui Badan Keuangan Daerah menggelar sosialisasi pengelolaan Keuangan bagi PPK dan Bendahara/brn
Pemkab Rejang Lebong melalui Badan Pengelolssn Keuangan Daerah menggelar sosialisasi pengelolaan Keuangan bagi PPK dan Bendahara/brn

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terus memaksimalkan pencegahan terjadinya potensi kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan keuangan di daerah tersebut hingga berpotensi pula menimbulkan pelanggaran hukum.

Salah satu upaya yang dilakukan BPKD adalah dengan terus memberikan pemahaman kepada para bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengelola keuangan di daerah tersebut. Seperti yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Mei 2022 kemarin, BPKD RL menggelar kegiatan sosialisasi sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pola Pemkab Rejang Lebong dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala BPKP Iskandar Novianto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD RL Andy Ferdian disela kegiatan menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk kembali memberikan penguatan dan pemahaman kepada para bendahara keuangan di seluruh OPD terkait pengelolaan keuangan hingga tidak ada kendala dan berpotensi menimbulkan permasalahan.

“Salah satu upaya kita mencegah timbulkan permasalahan, apalagi ini terkait keuangan, hari ini kita kembali lakukan kegiatan sosialisasi yang dihadiri langsung oleh BPKP sebagai langkah penguatan dan juga menambah pengetahuan dan pemahaman bari para bendahara dan PPK,” ujar Andi.

Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu Iskandar Novianto di hadapan peserta kegiatan mengatakan jika sosialisasi tersebut juga dalam rangka mendukung terwujudkan good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Selain itu, terkait pula dengan terbitnya Perpres No 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah tingkat nasional dalam rangka keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional.(brn)