Direktur Genesis Bengkulu Uli Artha Siagian
Direktur Genesis Bengkulu Uli Arta Siagian

BENGKULU– PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT. API) merupakan perusahan sawasta nasional yang bergerak di bidang kehutanan. Perusahaan ini mendapatkan IUPHHK-HA sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.682/Menhut-II/2009 tanggal 16 Oktober 2009 seluas ± 33.070 Ha. Addendum IUPHHK-HA SK No: 3/1// IUPHHK-PB/PMDN/2017 tertanggal 3 April 2017 seluas ± 41.988 Ha  Areal tersebut terletak di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Konsesi Izi PT. API berada di 2 kawasan hutan Bentang Alam Seblat. Dari ± 41.988 Ha luas konsesi PT. API, seluas 28.403,09 ha berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis yang terbentang di dua wilayah administrasi kabupaten, yaitu kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong dan dan selebihnya, izin Konsesi PT. API berada dalam kawasan Hutan Produksi Air Rami yang membentang di wilayah administrasi Kabupaten Mukomuko.

Selama 20 tahun terakhir, HPT Lebong Kandis mengalami deforestasi seluas 6.687.19 ha, sedangkan untuk HP Air Rami mengalami deforestasi seluas 2.069,50 ha. Kedua Hutan ini berada dalam Bentang Alam Seblat, artinya selama 20 tahun terakhir Bentang Alam Seblat mengalami deforestasi setidaknya seluas 8.756,69 HA dari 2 hutan tersebut saja, belum termasuk hutan lainnya yang juga berada dalam Bentang Alam Seblat. Padahal, Bentang alam Seblat ini menjadi hulu dari beberapa sungai besar dan kecil. Sungai-sungai ini merupakan sumber penghidupan dan kehidupan bagi warga yang hidup langsung berdampingan dengan sungai dan hutan.

HPT Lebong Kandis menjadi hulu dari enam sungai-sungai besar yang melintasi sebanyak 41 desa, terdiri dari sungai  Batang Seblat, sungai Batang Lelangi, sungai Aek Kayang, sungai Aek Siman, sungai Aek Suwah, sungai Batang Ketahun. Sedangkan HP Air Rami menjadi hulu dari empat sungai besar, yaitu sungai Batang Rami, sungai Aek Simunggur, sungai Batang Sebai yang membentang di dua kecamatan yaitu Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Putri Hijau.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Genesis  pada pertengahan tahun 2019, PT API giat berproduksi dan tercatat menjadi pemasok kayu terbesar dari Provinsi Bengkulu. Jumlah dana DR (Dana Reboisasi) yang disetor dalam satuan US.$ yaitu tahun 2016 sebesar 64.700, pada tahun 2017 sebesar 42.260 tahun 2018 sebesar 74.100, dan sampai pertengahan tahun 2019 sebesar 50.520.

Setidaknya selama tiga tahun terakhir, Genesis Bengkulu cukup fokus melakukan analisis dan pemantauan lapangan terhadap aktivitas pengambilan kayu alam oleh PT. Anugrah Pratama Inspirasi (PT.API) serta kondisi wilayah izin konsesinya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Genesis pada periode Juli-Agustus 2019,  ditemukan bahwa PT. Anugrah Pratama Inspirasi telah lalai dalam melakukan perlindungan dan pengamanan hutan di areal kerja IUPHHK-HA, sehingga terjadi perambahan dan penguasaan lahan oleh pihak lain di areal konsesi. Terbukti dengan hasil analisis pencitraan jarak jauh yang dilakukan Genesis, dari 41 ribu hektar luas konsesi PT. API, kurang lebih 10 ribu hektar hutan telah dibuka, seluas 2220 hektar telah berubah menjadi kebun sawit dan 2317 hektar telah kritis.

Di lapangan juga ditemukan fakta bahwa kawasan hutan yang menjadi konsesi izin PT. API telah berubah menjadi perkebunan monokultur sawit, karet dan sengon. Serta berdasarkan investigasi yang dilakukan Genesis, diketahui  telah terjadi transaksi jual beli kawasan hutan pada konsesi PT.API yang telah mereka ambil sumber daya kayunya. (Analisis Genesis tahun2021)

Selain lalai menjalankan kewajiban  untuk menjaga konsesi mereka, PT. Anugrah Pratama Inspirasi juga pernah diduga melakukan penebangan di luar Blok-RKT (Rencana Kerja Tahunan) pada tahun 2019. Seharusnya penebangan pada blok tahun 2019, tetapi melakukan penebangan di blok tahun 2020. Ini diketahui berdasarkan hasil monitoring dilapangan setelah dilakukan analisis dan kroscek antara jalur tebang dan peta blok RKT. Dengan membandingkan antara lokasi penebangan dan blok dalam peta RKT (Rencana Kerja Tahuan) PT API, terdapat ketidak sesuaian antara Peta Blok tebang dengan lokasi penebangan saat ini (tahun 2019). Jalur jalan angkut produksi dan penebangan, lokasinya bahkan telah mencapai blok tahun 2020.

Hasil analisis Genesis tahun 2019 juga menemukan 2 pelanggaran yang dilakukan PT API selaku pemegang izin IUPHKHK-HA,

  1. Anugerah Pratama Inspirasi berproduksi saat sertifikat SVLK-nya dalam status dicabut. Sertifikat SVLK milik PT.Anugerah Pratama Inspirasi dicabut berdasarkan keputusan SK Nomor : 21/ASERT-VLK/IV/2014 tentang pencabutan SVLK. Pencabutan izin Lingkup IUPHHK –HA tahun 2014 masa pencabutan mulai 9 April 2014 sampai dengan 08 April 2017. Namun pada periode tersebut PT.Anugerah Pratama Inspirasi masih melakukan produksi, terbukti terdapat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2016, PSDH sebesar Rp 272.358.320 dan DR sebesar US$ 64.700. Sedangkan pada tahun 2017, PSDH sebesar Rp 163.975.900 dan DR sebesar US$ 42.260. Sebagai contoh; pada tanggal 05 Oktober 2016 setoran sejumlah Rp 11.980.360.
  1. Anugerah Pratama Inspirasi tidak melakukan pengawasan terhadap areal izin. Di sekitar lokasi kantor lapangan terdapat perambahan dan kebun kelapa sawit. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada areal Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) terdapat areal yang dikuasai dan diduduki pihak lain. Berdasarkan overlay citra satelit dan koordinat yang diambil di lapangan, terdapat areal bukan tutupan hutan alami (belukar) seluas 8.467 Ha dan lahan terbuka (Areal Deforestasi) seluas 1.132 Ha. Areal terbuka ini sebagian telah ditanami kelapa sawit.

Penulis: Genesis Bengkulu