
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Masa jabatan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Rejang Lebong (RL) yang saat ini dijabat oleh Orin Retnowati dipastikan tidak akan diperpanjang atau dengan kata lain akan diganti dengan direktur yang baru.
Kepastian tersebut diketahui setelah Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Dharma mengambil keputusan berdasar hasil rapatnya jika masa jabatan Orin Retnowati tidak akan diperpanjang dan surat keputusan tersebut pun sudah ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
“Untuk jabatan Direktur PDAM saat ini sudah diputuskan tidak akan diperpanjang dan sudah ditandatangani Bupati suratnya,” jelas Sekkab RL Yusran Fauzi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Langkah selanjutnya, menurut Yusran, pihaknya dalam waktu dekat di bulan Juli ini akan membentuk Tim Seleksi (Tim Sel). Dimana Tim Sel ini sendiri akan berisikan orang-orang yang profesional di bidangnya, baik dari unsur pemerintah maupun unsur independen yang bisa berasal dari akademisi, tokoh masyarakat.
Sementara untuk sosok Direktur PDAM Tirta Dharma RL yang dibutuhkan kedepan menurut Yusran adalah orang yang menguasai manajemen pengelolaan air minum, memiliki sertifikat manajemen air, dan memenuhi sejumlah persyaratan yang tertuang dalam Perda No.5/2021 tentang Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba (PDAM Tirta Dharma) dan Perbup Rejang Lebong No.16/2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota direksi Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong.
“Penjaringan itu terbuka untuk umum. Yang jelas memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan syarat mutlaknya itu harus memiliki sertifikat manajemen air, menguasai manajemen pengelolaan air minum. Silahkan yang memiliki kualifikasi untuk mendaftar nanti ke Timsel yang akan segera kita bentuk,” tandas Yusran. (brn)










