
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya memaksimalkan penyerapan dan penggunaan dana bantuan keuangan khusus (BKK) 100 juta per desa yang telah dipersiapkan oleh Pemkab RL tahun 2022.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program BKK tersebut kepada seluruh Kades dan Camat yang ada di wilayah tersebut. Seperti yang digelar oleh PMD RL pada Selasa, 24 Mei 2022 di gedung Pola Pemkab RL dan dihadiri langsung oleh Bupati Syamsul Effendi, Ketua DPRD Mahdi Husen serta unsur Forkopimda.
Kadis PMD RL Suradi selaku penanggungjawab kegiatan menjelaskan program BKK yang bersumber dari APBD RL TA 2022 itu tertuang dalam MISI VIII RPJMD RL yaitu memperluas ketersediaan, lapangan kerja guna mengentaskan kemiskinan melalui program-program solutif di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
“Program BKK ini sudah tertuang dalam RPJMD dan sudah pula dianggarkan, tinggal lagi kesiapan dari pemerintah desanya, makanya kita hari ini adakan kegiatan sosialisasi kepada para Kades dan Camat agar program ini bisa segera berjalan sesuai aturannya,”ujar Suradi.
Program BKK ini pula, menurut Suradi telah pula dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus pada Pemerintahan Desa Kabupaten Rejang Lebong sebagai dasar hukum dan dialokasikan untuk seluruh desa dan kelurahan, namun yang menjadi tanggungjawab PMD adalah 122 desa yang ada di 14 kecamatan.
Sementara itu Bupati RL Syamsul Effendi menyampaikan permintaannya agar BKK yang telah dialokasikan untuk dapat dipergunakan sesuai dengan usulan masing-masing desa khususnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat.

Kemudian dapat pula dijalankan program yang sudah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten ini sesuai dengan peraturan yang ada.”Saya mengingatkan kita semua agar program BKK ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan benar dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pinta Syamsul.
Program BKK ini menurut Syamsul adalah kontrak politik darinya bersama wakil bupati saat maju Pilkada lalu. Yang kemudian dituangkan dalam Misi pemerintah daerah dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Ini adalah wujud dari kontrak politik yang pernah kami sampaikan sebelum menjadi Bupati dan wakil Bupati lalu, secara bertahap program yang sudah dituangkan dalam RPJMD ini mulai dilaksanakan di tahun 2022 ini,” akhir Syamsul.
Sebagaimana diketahui di tahun 2022 ini Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran BKK bagi desa dan kelurahan yang ada di wilayah setempat dengan jumlah masing-masing Rp.100.000.000
Sementara untuk penyalurannya sangat tergantung kesiapan desa ataupun kelurahan. Khusus untuk desa dana BKK harus masuk dalam APBDes sedangkan kelurahan penyalurannya melalui Kecamatan.(brn)









