Ketua KKT Bencoolen Ir Syafril saat memberi keterangan pers, Senin (16/5/2022)/foto: rri.co.id
Ketua KKT Bencoolen Ir Syafril saat memberi keterangan pers, Senin (16/5/2022)/foto: rri.co.id

KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Ketua KKT Bencoolen Ir Syafril, Senin (16/5), mengatakan, KKT Bencoolen telah mendapat pengakuan sebagai lembaga atau perkumpulan tradisi ritual Tabut berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM bernomor: AHH (administrasi) hukum umum. 0000459.AHA.01.08.TAHUN 2022 tertanggal 11 Maret 2022.

Pengakuan itu, kata Syafril, didapat setelah melalui proses yang panjang sejak 2020. Jika ada pihak yang menggugat ia mempersilakan ke Pengadilan. “KTT Bencoolen adalah satu-satunya perkumpulan ritual di negeri Bencoolen. Tidak ada yang lain,” ujar Syafril disambut riuh tepuk tangan keluarga KKT.

Sejalan dengan itu, kata Syafril, KKT Bencoolen juga telah melakukan perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terutama soal unsur KKT, yakni komunitas pemilik atau penja pusaka Tabut. Bukan sekedar pembuat atau tukang bangunan Tabut. Ditambah Juru Kunci prosesi Tabut yakni di Pondok Juandah, Padang Jati; juru kunci Padang Karbala dan pemegang terompet pusaka Tabut.

“KKT Bencoolen adalah keluarga tradisi tunggal Tabut di Provinsi Bengkulu karena Juru Kunci Tabut hanya di Pondok Juandah, yakni Simpang Lima Ratu Samban, di Padang Jati, dan di Padang Karbala. Tidak ada dua juru kunci,” imbuh Syafril.

Karena itu pula, lanjut Syafril, jika ada pihak yang meminta dukungan dan sumbangan dari satu rumah ke rumah lainnya untuk festival Tabut, ia menegaskan itu bukan oleh KKT Bencoolen.

Dikatakan, jika masih ada pihak yang mengklaim keluarga Tabut maka keberadaannya tidak sah secara hukum. Meski begitu, KKT Bencoolen sendiri, kata Syafril, siap menerima jika ada pihak yang mau bergabung atau menjadi bagian KKT Bencoolen. “Tapi atas nama individu. Bukan organisasi. Karena sudah jelas, anggota KKT itu adalah pemilik pusaka Tabut,” ujarnya.

Lebih lanjut Syafril juga mengingatkan bahwa kegiatan atau aksi meminta sumbangan oleh pihak yang mengaku dari keluarga Tabut bukan tanggung jawab KKT Bencoolen. “KKT Bencoolen hanya meminta sumbangan dari keluarga, sanak famili kami sendiri. Tidak meminta sumbangan dari rumah ke rumah. Kalau ada peminta sumbangan dari rumah ke rumah itu bukan tanggung jawab KKT Bencoolen,” kata Syafril.

Menurut dia, agenda Tabut sendiri akan digelar tahun ini. Namun bagaimana bentuk kegiatannya, ia belum tahu persis karena akan dilaksanakan bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

“Tahun ini insyaAllah festival Tabut ada. Tapi bagaimana bentuknya kita belum tahu karena akan dilaksanakan bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Kalau dulu masuk agenda Kalender Top Of Even, tahun ini masuk agenda Ten Kharisma Event Nusantara 2022,” kata Syafril.

Bang Ken Ajak Dukung

Anggota DPD RI Ahmad Kenedi berharap dengan telah disahkan oleh Kemenkumham, KKT Bencoolen bisa menjadi organisasi yang maju dan modern sekaligus mampu menghimpun semua keluarga Tabut demi terus melestarikan tradisi 1 Muharram dan memajukan pariwisata Bengkulu.

Menurut Bang Ken, sapaan Ahmad Kenedi, tradisi Tabut yang unik dan satu-satunya di Bengkulu juga bisa menjadi even kebangkitan bagi UMKM. Tak cuma yang ada di wilayah Kota Bengkulu tetapi juga bagi UMKM di kabupaten lainnya.

“Karena negara sudah memberi pengakuan legal formal maka kita berharap KKT Bencoolen segera memodernisasi diri. Karena ini sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Bagaimana ia menjaga nilai-nilai luhur budaya dan mendorong kemajuan daerah lewat tradisi 1 Muharram,” ujarnya.

Bang Ken berharap, tradisi Tabut juga mendapat dukungan semua pihak. Tak hanya oleh KKT Bencoolen, melainkan juga oleh masyarakat Bengkulu secara umum, termasuk dari Pemkab/Pemkot hingga perguruan tinggi di Bengkulu.

“Lewat kolaborasi semua pihak Tabut bisa menjadi jembatan, pintu gerbang dan pemersatu bagi kemajuan Bengkulu dari berbagai sisi, seperti pariwisata, pendidikan dan lainnya. Kami dari DPD mengajak semua pihak agar mendukung,” kata Bang Ken. (**)


Sumber: RRI Bengkulu, rri.co.id