
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Rejang Lebong sekitar pukul 14.00 WIB Kamis (10/09/2022) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati Rejang Lebong.
Berdasar pantauan kedatangan massa yang berjumlah puluhan orang tersebut ke kantor Bupati Rejang Lebong untuk menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya menyesalkan mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Rejang Lebong menjadi Sekda Rejang Lebong saat ini dan meminta Bupati Rejang Lebong untuk mempertimbangkan kembali posisi jabatan tersebut.
Pasalnya menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang juga menjadi orator saat berlangsungnya aksi Hero Wihanda kepada wartawan disela-sela aksi saat menjabat sebagai Kadis PUPR Rejang Lebong ada sejumlah indikasi persoalan yang muncul diantaranya adanya temuan BPK di tahun 2019-2020.
“Kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Rejang Lebong datang ke sini mendesak dan meminta Bupati untuk mempertimbangkan kembali mantan kepala dinas PUPR menjadi sekda, karena ada temuan BPK di tahun 2019-2020 di Dinas PUPR dan adanya temuan BPK terkait anggaran covid-19 tahun 2020,”sampai Hero Wihanda.
Sempat Menolak Dialog
Ditengah-tengah aksi, pihak Pemkab Rejang Lebong melalui Asisten III Sumardi didampingi Staf Ahli Bupati Asli Samin beserta sejumlah pejabat lain berusaha menawarkan dialog kepada peserta aksi, namun upaya tersebut mendapatkan penolakan dengan alasannya pihaknya hanya ingin bertemu dengan Bupati Rejang Lebong lantaran ingin menyampaikan langsung aspirasi mereka serta menyerahkan sejumlah dokumen kepada Bupati.

Ditemui Bupati
Usaha para peserta aksi untuk bertemu Bupati Rejang Lebong akhirnya membuahkan hasil meski harus menunggu di jalan masuk Kantor Bupati dengan pengawasan anggota Polres Rejang Lebong dan Satpol PP.
Sekitar pukul 15.45 WIB terlihat Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM tiba di Kantor Bupati dan langsung menemui para pendemo.
Setelah sempat mendengarkan orasi peserta aksi, Syamsul Effendi menyampaikan jika dirinya menerima apa yang telah disampaikan kepada dirinya, namun dirinya menegaskan jika untuk menindaklanjuti bukanlah kapasitas dirinya apalagi menyangkut persoalan hukum.
“Saya minta maaf terlambat tiba disini, karena ada agenda yang harus saya laksanakan, kemudian soal apa yang disampaikan kepada saya tadi, saya terima namun untuk menindaklanjutinya bukan kapasitas saya,”sampai Syamsul.
Terkait pula dengan posisi Sekda saat ini, Syamsul menerangkan prosedur dalam merekrut seorang Sekda ada beberapa tahapan dan pesertanya pun tidak satu orang, sementara penentunya bukanlah Bupati melainkan oleh Tim Seleksi dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah propinsi. Kemudian mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
“Kalau secara prosedur semua sudah dilalui sesuai dengan mekanisme dan aturannya, dan saya tidak pernah melangkahi aturan tersebut, kalau soal kesalahan pribadi seseorang sebelumnya tentu saya tidak bisa mengecek secara detail satu persatu, namun sekali lagi saya tidak anti kritik saya tetap berterima kasih atas apa yang disampaikan untuk tujuan kebaikan dan kemajuan daerah,”tegas Syamsul.
Usai menyerahkan dokumen dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh Bupati para pendemo kemudian membubarkan diri dan meninggalkan halaman Kantor Bupati Rejang Lebong.
Datangi Kantor Kejaksaan
Sebelum menggelar aksi di Kantor Bupati, para pedemo sebelumnya telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan tujuan mendesak Kejari melakukan pengusutan kasus indikasi korupsi di Dinas PUPR dan RSUD Curup Tahun Anggaran 2019-2020, selain menggelar orasi para pedemo juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait apa yang disampaikan dalam tuntutan aksi mereka.(brn)









