BENGKULU, sahabatrakyat.com PT (Persero) Pelindo II Cabang Bengkulu resmi melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditanda- tangani kedua belah pihak, Rabu siang (27/05) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Tantri Manurung SH MHum menjelaskan, kerja sama kedua belah pihak merupakan upaya untuk mengoptimalkan kinerja PT Pelindo sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Pendampingan hukum ini, lanjut Tantri, akan diikuti dengan langkah pengamanan kegiatan-kegiatan pembangunan strategis yang dikelola Pelindo, misalnya terkait dengan pembangunan kawasan ekonomi khusus atau KEK di Bengkulu.

“Jadi kami sepakat untuk saling membantu agar tugas pokok dan fungsi PT Pelindo itu dapat berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan perusahaan dan negara serta akan difollow up dengan pengamanan pembangunan strategis dan
pengamanan aset-aset,” papar Tantri.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Tantri menjelaskan bahwa tugas meningkatkan pendapatan negara termasuk mengamankan aset-aset Pelindo II yang semuanya merupakan milik negara sudah menjadi tupoksi Kejaksaan untuk secara sinergis
memastikannya berfungsi sebagaimana mestinya.

Tantri juga meminta supaya MoU itu bisa seegra dilanjutkan dengan langkah-langkah nyata di lapangan. Dimulai dengan menerbitkan SKK.

“Sehingga tidak hanya paham-paham saja. tapi betul-betul kita wujudkan dengan nyata. Sekecil apapun, kalau membawa kepentingan untuk orang banyak, mari kita bergandengan
tangan,” ujarnya.

Ia juga meminta jajarannya di Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengawal kerja sama ini dengan memberikan sumbangsih yang terbaik. “Mari saling membantu. Berikan apa yang
terbaik untuk kepentingan kerja sama ini,” imbuhnya.

Tantri menandaskan, Kejati sendiri sebenarnya sudah punya PPS atau pengamanan pembangunan strategis. PPS ini akan turun sekalipun tidak dimohonkan. “Apalagi kalau ada
permohonan. Kami pasti siap,” katanya.

GM PT Pelindo II Bengkulu Silo Santoso menjelaskan MoU yang ditandatangani hari ini sejatinya adalah lanjutan MoU terdahulu, yakni pada 2018. Berlaku untuk dua tahun ke
depan.

“Jadi dalam pendampingan ini Pelindo akan mendapat asistensi dan edukasi sehingga langkah-langkah ke depan sesuai dengan ketentuan dan pertauran yang ada sehingga aset-aset negara berfungsi dengan optimum,” jelasnya.

Silo memaparkan, Bengkulu memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Sehingga Pelindo harus mampu menata dan mengoptimalkan perannya dalam upaya meningkatkan
perekonomian Provinsi Bengkulu, khususnya dan pendapatan negara, umumnya.


Sumber: rri.co.id (RRI Bengkulu) | Editor: Jean Freire