BENGKULU, sahabatrakyat.com- Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk kabupaten-kota se-provinsi Bengkulu siap untuk ditransfer atau dibayarkan.

“Untuk DBH Pemprov Bengkulu ke Pemda kabupaten-kota se-provinsi Bengkulu tetap kita bayarkan. Hanya saja saat ini masih mengantre di bagian keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi,” jelas Sekda Hamka saat dikonfirmasi di sela aktifitasnya, Rabu (30/12/2020).

Lanjut Hamka Sabri, terkait dengan tunjangan bagi ASN di setiap daerah yang mengalami kendala pencairan dirinya berharap hal tersebut bisa dimaklumi.

“Kita juga di Pemprov Bengkulu beberapa tunjangan bagi ASN juga terkendala. Hal ini tidak lain terdampak refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu disampaikan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti, untuk pencairan transfer DBH memang sempat terkendala akibat adanya beberapa pergeseran mata anggaran akibat refocusing anggaran.

“Jadi kami juga berharap Pemda juga bersabar dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Karena ini tidak hanya terkendala untuk Pemda kabupaten-kota, namun juga di tingkat pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Noni, sempat terkendalanya transfer DBH ini, juga akibat menurunnya nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu dari sektor pajak ditengah pandemi Covid-19.


Pewarta: Jean Freire/rls mc