
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Para aparatur sipil negara atau petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II B Arga Makmur, Jumat (28/1/2022), menandatangani Fakta Integritas. Penandatanganan dipimpim Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi.
Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas ini sebagai langkah menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan bukan hanya menggugurkan kewajiban, namun bentuk komitmen menghindari bentuk penyimpangan di lingkungan Lapas dan Rupbasan.
Kepala Kantor Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah guna meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM agar semakin pasti dan berakhlak mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
“Harus selalu berbenah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik. Semua petugas harus menaati itu,” kata Jauhari di aula Lapas Kelas II B Arga Makmur.
Dipimpim Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi, pada kesempatan ini, seluruh petugas Lapas dan Rupbasan mendatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas.
Pewarta: MS FIRMAN








