SAHABAT RAKYAT, Bengkulu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan sejumlah personel guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis subsidi seperti pertalite dan solar agar tepat sasaran dan mengantisipasi aksi oknum tertentu untuk melakukan penimbunan.
“Kita tempatkan petugas untuk berpatroli untuk memastikan antrian tertib dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat di Kota Bengkulu, Jumat.
Selain itu, dia juga meminta agar pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu jika menemukan adanya kendaraan yang secara berulang dan terindikasi melakukan penimbunan agar dapat melapor ke 110 agar dapat ditindaklanjuti.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mencari kesempatan untuk mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini karena akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu bersama dengan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU yang ada di Kota Bengkulu guna memastikan kondisi ketersediaan BBM aman dan terkendali.
“Kita bersama Kapolresta memastikan kondisi aman, terkendali dan masih tersedia 11 ton di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. Masyarakat jangan khawatir, panic buyying dan kalau ada oknum yang mencurigakan dengan datang berulang dicurigai melakukan penimbunan,” terang Dedy.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengungkapkan kasus penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menyita barang bukti berupa 429 liter jenis bio solar secara ilegal.
Pengungkapan tersebut dilakukan usai penyidik menangkap A (42) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang melakukan aksi jual beli BBM subsidi jenis bio solar yang diperuntukkan bagi nelayan.
“Tersangka membeli Bio Solar menggunakan surat rekomendasi nelayan, namun BBM tersebut tidak dipakai untuk melaut, melainkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan.
Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan 13 jerigen berkapasitas 35 liter berisi total 429 liter bio solar, dua unit tangki minyak berkapasitas masing-masing 1.000 liter dalam kondisi kosong, dan satu bundel surat rekomendasi perikanan yang diduga digunakan untuk mendapatkan BBM subsidi. (**)









