PMKRI Bengkulu gelar diskusi perempuan dan lingkungan dalam rangka memperinagti hari Perempuan Internasional/Foto: Ist
PMKRI Bengkulu gelar diskusi perempuan dan lingkungan dalam rangka memperinagti hari Perempuan Internasional/Foto: Ist

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Gerakan dan perjuangan bagi kelestarian lingkungan adalah hak perempuan dan laki-laki. Perempuan dan laki-laki harus sama-sama berjuang melawan sistem yang tidak adil; sistem yang mengeksploitasi lingkungan, serta pengerukan sumberdaya alam yang mengakibatkan bencana dan kerusakan lingkungan.

Demikian benang merah yang disimpulkan dalam diskusi Biro Kajian Keperempuanan PMKRI Cabang Bengkulu yang menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Genesis Bengkulu Uli Arta Trisnawati Siagian sebagai narasumber, Senin (08/03/2021), dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Moderatori Diskusi Suirma Rufina, Biro Kajian Keperempuanan PMKRI Cabang Bengkulu, memaparkan, lingkungan diciptakan sebagai bagian dari kehidupan manusia yang dapat dimanfaatkan dan dijaga kelestariannya. Sebagai satu kesatuan, manusia dan lingkungan (yang termasuk di dalamnya tumbuhan, hewan, jasad renik dsb) hidup berdampingan dan saling berinteraksi.

Interaksi manusia dengan lingkungannya merupakan suatu proses yang wajar. Hal ini disebabkan karena manusia memerlukan daya dukung unsur-unsur lingkungan untuk keberlangsungan hidupnya.

Manusia dan lingkungan pada hakekatnya ibarat satu bangunan yang seharusnya saling menguatkan karena manusia amat bergantung pada lingkungan, sedang lingkungan juga bergantung pada aktivitas manusia.

Apabila dilihat dari sisi manusia maka lingkungan adalah sesuatu yang pasif, sedang manusialah yang aktif. Sehingga kualitas lingkungan amat bergantung pada kualitas manusia.

Sasaran kebijakan lingkungan hidup adalah merupakan perwujudan dari pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam lingkungan yang lebih baik dan sehat.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Bengkulu Gita Bonita Turnip menyatakan, lahirnya tiga UU yang membuka peluang eksploitasi sumber daya alam Indonesia secara besar-besaran tiga dekade terakhir mengakibatkan semakin memburuknya kondisi bumi. Ketiga UU tersebut adalah UU kehutanan tahun 1967 (diubah tahun 1999), UU Pertambangan tahun 1967, serta UU Penanaman Modal Dalam dan Luar Negeri tahun 1967.

“Sejak Adanya UU tersebut maka berturut-turut masuklah investor asing untuk mengeruk sumber daya alam tanpa peduli dengan akibat dari eksploitasi yang dilakukan” tegas Gita.

Direktur Eksekutif Genesis Uli Arta Siagian memaparkan, perempuan sangat erat hubungannya dengan lingkungan hidup. Menelisik sejarah bahwasanya tangan-tangan perempuan adalah tangan yang menemukan asal-usul pertanian dan bercocok tanam.

Dikatakan Uli, perempuan berjasa besar kepada kemanusiaan sebagai makhluk yang pertama-tama mendapatkan ilmu bercocok tanam yang sampai sekarang menjadi tiang penghidupan manusia dimuka bumi. Hingga pada akhirnya lahan-lahan pertanian perempuan dikapling untuk kegiatan pertambangan dan eksploitasi besar-besaran yang mengakibatkan perempuan harus tergusur dari lahan pertaniannya.

“Perempuan seringkali berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam proses pengambilan keputusan. Kuatnya dominasi patriarki yang telah berkarakar di masyarakat membuat tergesernya kedaulatan perempuan dalam mengelola aset alam,” papar Uli.

Uli menandaskan, perempuan sering tidak dilibatkan dalam sebagian besar kebijakan dan kontrol terhadap sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka. peran perempuan dalam melestarikan lingkungan dirasa belum cukup memiliki ruang yang memadai sebagai bentuk keterlibatan perempuan itu sendiri.

Hal ini kemudian menjadi kebiasaan-kebiasaan yang terus menerus diturunkan kepada generasi berikutnya, hingga menjadikannya sebagai pakem dan budaya. Upaya-upaya pembangunan peran perempuan menjadi perhatian bersama karena perempuan adalah figur yang sangat penting untuk menjamin kelestarian lingkungan berkelanjutan, katanya.

“Mereposisi peran dan fungsi perempuan sangatlah tepat untuk lebih memacu mewujudkan cita-cita kesetaraan jender dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Uli. (rls)


Pewarta: Jean Freire