
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Rapat kerja antara DPRD dan Pemkab BU untuk membahas Raperda LKPj TA 2021 yang kembali ditunda untuk ketiga kalinya memang bukan tanpa alasan. Sebagaimana diuraikan Anggota DPRD BU yang juga Ketua Komisi III DPRD BU, Pitra Martin, mayoritas fraksi di DPRD BU juga sependapat penundaan itu sampai eksekutif menyerahkan dokumen tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah BPK RI.
Hal itu tergambar saat Pimpinan Rapat Kerja Tommy Sitompul S.Sos meminta pandangan fraksi-fraksi di DPRD Bengkulu Utara. Tommy sendiri sempat menyinggung ketidak-hadirian sejumlah pejabat lain, seperti Kepala Bagian hingga Camat. Ia meminta Sekda mengingatkan jajaran OPD agar menghargai toleransi yang sudah diberikan legislatif.

“Selaku pimpinan rapat kerja, saya meminta pandangan kepada masing-masing fraksi untuk memberikan tanggapan sehingga tidak menjadi satu pikiran Pak Pitra Martin saja,” ucapnya.
Ketua Fraksi Golkar Sudarman S.IP, menyampaikan rapat kerja tidak bisa dilanjutkan sebagaimana sudah menjadi komitmen. “Kita meminta rapat diskor,” tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra Ir. Rizal Sitorus, juga menyatakan sikap setuju dengan apa yang disampaikan Pitra Martin.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Nasdem Usman Purba, SP. “Kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman yang lain bahwasannya rapat ini ditunda. Apa yang sudah kita ketahui bersama dari penjelasan saudara Sekda tentunya dokumen tindak lanjut LHP BPK RI belum bisa dihadirkan, kami setuju untuk ditunda,” tegasnya.
Ketua Fraksi PAN Edi Putra, S.IP, mengatakan, “Secara pribadi dan secara fraksi, untuk LHP BPK RI tentunya sudah kita ketahui bersama dijelaskan pak Sekda, itu sudah masuk di ranah kita masing-msing. Sudah kita pegang dan sudah kita ketahui bersama. Tetapi yang diminta teman-teman Dewan termasuk kami Fraksi PAN juga meminta laporan hasil tindak lanjut pemeriksaan BPK RI tersebut. Saat ini itu belum bisa ditunaikan, oleh karena itu kami dari Fraksi PAN setuju rapat ini ditunda.”
Sekretaris Fraksi De Asen Utara, Dwi Tanto, Amd. AK, mengatakan, “Sebenarnya apa yang disampaikan oleh sudara Pitra Martin itu sudah mewakili fraksi De Asen Utara. Bahwasannya permintaan kita dari kemaren hingga saat ini permintaan kami belum dipenuhi oleh eksekutif, kita belum bisa melanjutkan rapat ini.”

Sedangkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Beni Bumansyah, S.AP, mengatakan, “Jawaban dari rekan-rekan otomatis pimpinan. Saya ikut, sekian pimpinan,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, sekaligus selaku koordinator dalam penggunaan keuangan daerah menyampaikan tindak lanjut dari LHP berdasarkan regulasi yang disampaikan diawal yang mempunyai hak dan kewenangan yang memegang itu adalah eksekutif dan legislatif.

“Referensi dari eksekutif tentu pimpinan kepala daerah dan kepada timnya, referensi dari legislatif, adalah ketua dan beserta jajaran anggotanya, di eksekutif kami memiliki LHP tersebut,” katanya.
Setelah menimbang pandangan seluruh fraksi yang hadir, Tommy pun langsung mengambil kesimpulan. “Setelah mendengarkan pendapat koordinator dalam penggunaan keuangan daerah, dengan tegas Rapat Kerja diskor sampai besok pukul 10.00 pagi,” katanya. (MS. Firman)










