Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Beredar, Sumardi Ngotot Minta Ketum Golkar Batalkan Rekomendasi

BENGKULU  – Isu politik panas tengah mengguncang gedung parlemen Bengkulu. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) dikabarkan telah mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Provinsi BengkuluSumardi. Surat tersebut disebut-sebut telah dikirim ke Sekretariat DPRD pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Kabar ini muncul tak lama setelah Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Bengkulu, di mana Syamsulrachman terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu periode 2025–2030.

“Itu sebenarnya sudah seharusnya dilakukan sebelum Musda. Tapi semua ini hal yang biasa, bukan sesuatu yang istimewa. Ini bagian dari penyegaran. Di Partai Golkar, semua jabatan adalah amanah dan keputusan partai,” ujar Syamsulrachman

Ia menegaskan, proses PAW akan sepenuhnya diserahkan kepada Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu dan didasarkan pada evaluasi internal partai.

“Siapa penggantinya belum bisa saya sampaikan sekarang, nanti akan dipertimbangkan,” imbuhnya.

Menanggapi kabar PAW tersebut, Sumardi angkat suara. Ia menegaskan akan melawan rekomendasi PAW itu dan mengajukan sanggahan langsung ke Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Benar memang ada surat masuk, tapi pasti saya sanggah dan akan menggugat agar Ketum membatalkan rekomendasi itu. Saya tidak pernah mendapat teguran, baik SP 1, SP 2, maupun SP 3. Loyalitas dan dedikasi saya terhadap partai selalu saya jaga,” tegas Sumardi.

Ia menambahkan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART maupun kode etik partai. Karena itu, ia mempertanyakan dasar hukum dan alasan politik di balik usulan PAW tersebut.

“Saya justru ingin tahu, apa dasar pengajuan itu. Karena selama ini saya menjalankan amanah partai dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya (red)