
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH turut mendampingi Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu (16/2/2022).
Hal itu merupakan bentuk komitmen DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan fungsi lembaga sekaligus bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mempertahankan kinerjanya selama ini.

Pemda Bengkulu Utara sendiri menjadi yang pertama yang menyampaikan LHPD kepada BPK dan diterima langsung oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu M. Hidayat.
Bupati Mian dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen menyajikan laporan secara tepat waktu dan mutu. Sehingga bisa juga tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Kami akan tetap menjaga kepercayaan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini telah diraih,” singkat Bupati Mian.

Sementara itu, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang sudah menrima LHPD tersebut. Sonti mengatakan, menjadi Pemda pertama yang menyampaikan LHPD menjadi spirit tersendiri bagi Bengkulu Utara.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan, menjadi pertama yang menyerahkan LKPD se Provinsi Bengkulu, ucapan terimakasih kepada team work yang bekerja, ini tidaklah mudah,” ujar Ketua DPRD BU. (ADV/MS. Firman).










