Polresta Bengkulu saat menggelar konferensi pers, Minggu (29/01/2023)/rri.co.id

KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.co- Pelaku utama dalam kasus pembunuhuan terhadap MZ (23 tahun), seorang penjaga masjid At-Tauba di RT 8 Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu atau kawasan Pulau Baai, akhirnya dibekuk petugas gabungan Tim Merah Putih Macan Gading Polresta dan Tim Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Kapolresta Kombes Pol Aris Yulistiono didampingi Kabag Ops Kompol Jufri dan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon dan Kasi Humas AKP Sugiarto dalam press release di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/01), mengungkapkan, tersangka berinisial DS (19) dibekuk pada Sabtu, 28 Januari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Alas Lagan, Bengkulu Tengah.

“Peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Jumat, 27 Januari 2023, sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi masjid At-Tauba RT 08 Pulau Baai,” ujar Aris.

Aris mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di sel Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain pria asal Kabupaten Seluma itu, lanjut Aris, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya: satu lembar sarung, satu helai kemeja, satu unit hp Samsung milik pelaku dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk membantu pelaku saat kejadian.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini tim penyidik sedang mengintensfikan penyidikan untuk mengetahui jika ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini,” ujar Aris.

Sementara itu, terkait motif peristiwa, Aris mengatakan dipicu rasa ketersinggungan pelaku karena ditegur oleh korban. Antara pelaku dan korban sendiri belum diketahui apakah memiliki hubungan, baik kerabat atau pertemanan lama.

“Kita belum mengetahui apakah sempat terjadi cekcot mulut atau tidak. Pengakuan pelaku, karena tersinggung, ia menusuk korban yang sedang berada di kamarnya di sekitar lokasi masjid. Saat itu korban sedang tiduran,” jelas Aris.

Sementara berdasar hasil pemeriksaan, disebut peristiwa bermula saat pelaku asal Seluma itu datang ke lokalisasi Pulau Baai. Di sana ia mendatangi salah satu cafe dan menyewa seorang PSK. Sekitar pukul 05.00, pelaku keluar dari kamar dan menuju pos keamanan di depan lokalisasi.

Lantaran tak ada orang di Pos Keamanan, pelaku lantas mendatangi kamar penjaga masjid At-Taubah. Setelah mengetuk pintu kamar penjaga, yakni korban, pelaku menyampaikan niatnya untuk menumpang tidur di kamar korban dan dipersilakan oleh korban.

Keduanya lalu terlibat percakapan. Pelaku mengaku tak diizinkan menginap di kamar bersama PSK padahal ia sudah membayar Rp 150 ribu. Korban lantas menimpal bahwa untuk bisa menginap di kamar di lokalisasi, bisanya orang menghabiskan uang jutaan, bukan ratusan ribu. Pernyataan itu rupanya menyinggung pelaku yang lantas menusuk perut korban dengan pisau yang terselip di pinggangnya.

Dikatakan Aris, korban yang terluka lalu keluar kamar dan meminta pertolongan ke tetangga. Oleh warga sekitar ia lalu dilarikan ke RSUD M Yunus. Korban meninggal dunia saat dalam perawatan.

“Jadi tidak ada orang di sekitar yang melihat langsung kejadian penganiayaan. Hanya pelaku dan korban yang mengetahui persis apa yang terjadi antara keduanya,” ujar Aris.

Aris mengatakan, setelah menerima laporan terkait peristiwa itu, ia lantas membentuk Tim Merah Putih Macan Gading untuk melakukan penyelidikan. Setelah mencium keberadaan pelaku, Aris yang memimpin langsung pemburuan pelaku langsung bergerak ke lokasi persembunyiannya di wilayah Bengkulu Tengah.

“Untuk BB pisau yang digunakan, pelaku mengaku telah membuangnya di suatu tempat. Sebelum kejadian, diduga kuat ia memang sudah membawa pisau itu ke kamar korban,” tandas Aris.

Tersinggung Sindiran Korban

Tersangka DS sendiri saat ditanya langsung Kapolresta Aris, mengakui dirinya sebagai pelaku penusukan terhadap korban. DS mengaku tersinggung kepada korban karena jumlah uang yang dia bawa dibanding-banding dengan orang lain. Pelaku mengaku hanya membawa uang Rp 300 ribu. Sementara kata korban kepadanya, orang lain bawa uang hingga jutaan ke lokalisasi itu.

DS mengaku menyesali perbuatannya dan siap mengikuti proses hukum. “Benar,” ucap DS saat ditanya apakah dirinya pelaku penusukan oleh Kapolresta. “Saya menyesal,” imbuhnya kemudian.


sumber: rri.coid