Kejati Bengkulu Utara Elwin

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Urusan upah tenaga harian lepas atau THL di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, khususnya di Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda, memantik polemik baru. Nama Kejaksaan Negeri (Kejari) BU disebut-sebut.

Kepala Kejari BU, Elwin Agustian Khahar, SH,MH, membantah keras tudingan yang menyebut lembaganya menitip tenaga harian lepas atau THL di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten BU.

“Tidak pernah kami menitipkan salah satu THL untuk kerja di Bapenda. Apa hubungannya gaji THL 200 ribu dengan institusi yang saya pimpin,” tegas Elwin, Kamis, (1/4/2021) di Arga Makmur.

Ia menjelaskan, THL yang dimaksud tersebut dikirim Kominfo beberapa waktu lalu untuk membantu hanya sewaktu-waktu saat dibutuhkan saja. “Aan merupakan THL di Kominfo waktu itu. Setelah kami bisa, kami tidak menggunakannya lagi,” kata Elwin.

Karena itu, Elwin menyayangkan nama institusi yang dia pimpin diseret ke dalam polemik oleh pihak lain sehingga menciderai citra institusinya. Apalagi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan institusi yang bersih, pihaknya telah menetapkan zona integritas, penerapkan standar operasional prosedur di lingkungan Kejari BU.

“Institusi kami pernah mendapatkan penghargaan berupa predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB, pada akhir tahun lalu,” kata dia.

“Kami punya slogan PADEK yang berarti Profesional, Akuntabel, Dedikasi dan Kredibel. Ini jelas menciderai kami. Kami harap sejumlah pihak dapat menjelaskan kenapa institusi kami diseret kepada hal yang tidak kami ketahui,” tandas Elwin.

Melansir kilasbengkulu.com, Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, membantah pernah mengatakan THL di bagian desain data atau server merupakan titipan pihak Kejari kepada THL lainnya.

Yang benar, Aan diperbantukan menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban di Kejaksaan. “Tidak benar saya pernah mengatakan kepada THL lain bahwa salah satu THL di Bapenda ini ada titipan pihak Kejaksaan,” katanya.

“Yang benar sepengatahuan saya Aan diperbantukan menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban di Kejaksaan. Apakah sekarang masih dipakai atau tidak pihak Kejaksaan, saya tidak mengetahuinya,” kata Dodi.


Pewarta: MS Firman