
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Upaya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good government) diyakini mulai memberikan efek tersendiri bagi para birokrat (pejabat) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Penilaian itu mengemuka dalam Seminar Daerah bertajuk Peranan Ilmu Administrasi Negara Dalam Pembangunan Daerah yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu, Selasa (01/11/2016) siang di Ruang Rapat Utama Rektorat Universitas Bengkulu.
Menurut Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi, efek kebijakan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam membenahi birokrasi pemerintahan tampak pada pelayanan publik yang sudah menuju ke arah yang lebih baik.
Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi dan Keuangan Muslih, mengatakan, adanya kerjasama antara Pemprov Bengkulu dengan Tim Korsupgah KPK terkait penataan birokrasi, membuat para pejabat yang ada saat ini tampak sangat hati–hati dalam melakukan tugas.
“Mungkin tahun depan pejabat lebih hati–hati dalam bertugas. Untuk itu daripada jadi PPTK atau jadi PA, mendingan yang lain,” jelas Muslih saat menyampaikan materi dalam Seminar Daerah Fisip Universitas Bengkulu, pada Selasa (01/11/2016) siang.
Dosen Universitas Hazairin Bengkulu Adi Sutoyo yang dalam kesempatan tersebut juga menjadi pemateri, mengatakan, di dalam birokrasi pemerintahan saat ini banyak terjadi bawahan yang tidak menjalankan perintah atasan, serta adanya peraturan yang tidak dilaksanakan. Sehingga, untuk menuju clean and good government sangat sulit untuk dilakukan.
“Namanya pemerintah, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Di dalam Ilmu Administasi juga sedemikian rupa, ada peraturan–peraturan yang harus dilaksanakan, karena administrasi itu adalah aturan–aturan yang dilaksanakan sesuai SOP-nya,” jelas Adi Sutoyo.
Di sisi lain, Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi, mengatakan, dengan belum juga “diketok palu”nya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 dan daya serap anggaran yang lemah, dikhawatirkan akan berdampak pada kucuran dana dari pusat pada tahun depan.
“Ini yang kita khawatirkan terhadap kebijakan anggaran Gubernur Bengkulu dengan istilah kito puaso dulu nah bukonyo tahun depan. Tapi diharapkan dengan program prioritas Gubernur bisa menghiangkan kekhawatiran itu,” ungkap Ridwan Nurazi dalam sambutannya.
Untuk diketahui, dalam rangka melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan sebagai landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.
Sumber : Media Center Pemprov Bengkulu
Editor : Jees









