BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu resmi membuka Seleksi Terbuka untuk mengisi posisi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Syariah dan anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu untuk masa jabatan 2025–2029.
Seleksi ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, kompetitif, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan seleksi ini adalah untuk mendorong tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan transparan. Calon yang dipilih nantinya harus memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik, khususnya dalam bidang perbankan dan manajerial,” ujar Tony Elfian.
Syarat Umum dan Khusus
Calon pendaftar diwajibkan memenuhi syarat umum seperti berusia maksimal 60 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki pendidikan minimal S-1, bukan anggota partai politik atau caleg aktif, serta berdomisili di Kota Bengkulu. Selain itu, peserta harus memiliki reputasi keuangan yang baik dan tidak pernah terlibat dalam kasus pidana atau perusahaan yang dinyatakan pailit.
Sementara itu, syarat khusus mencakup:
-
Untuk Dewan Pengawas Syariah: Memiliki sertifikasi profesi dari DSN-MUI.
-
Untuk Komisaris: Memiliki sertifikat kompetensi bidang BPRS dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta diutamakan memiliki pengalaman minimal 2 tahun di sektor perbankan (bagi non-ASN).
Proses dan Cara Pendaftaran
Pelamar wajib mengirimkan surat lamaran yang dilengkapi dengan dokumen pendukung, termasuk ijazah, riwayat hidup, KTP, NPWP, sertifikat profesi, foto, surat keterangan sehat, dan lainnya. Berkas dikirim langsung atau melalui ekspedisi ke alamat:
PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu, Jalan A. Yani No. 1, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Berkas juga dapat dikirim melalui email: bprsfadhilabengkulu@gmail.com
Dokumen yang dikirim menjadi milik panitia seleksi dan tidak akan dikembalikan. Panitia berhak membatalkan seleksi apabila ditemukan data palsu atau tidak valid. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jadwal Seleksi
Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi:
-
Pengumuman: 1–4 Juli 2025
-
Penerimaan Berkas: 2–4 Juli 2025
-
Seleksi Administrasi: 5 Juli 2025
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 7 Juli 2025
-
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 9–11 Juli 2025
-
Penyampaian Hasil Seleksi ke Wali Kota: 15 Juli 2025
-
Wawancara Akhir oleh Wali Kota: 16 Juli 2025
-
Penetapan Calon Terpilih untuk Disampaikan ke OJK: 17 Juli 2025
-
Penyampaian Calon Terpilih ke OJK: 21 Juli 2025
Informasi Lebih Lanjut
Pelamar dapat memperoleh informasi tambahan melalui:
-
Media Center Pemkot Bengkulu
-
Website resmi PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu
-
Kontak person:
-
0821-2535-1417
-
0857-5856-5215
-







