LEBONG– Bupati Lebong H. Rosjonsyah, SIP, M.Si, Selasa (23/8) mengambil sumpah/janji aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lebong. Pengambilan sumpah/janji itu dipusatkan di Gedung Aula Setda Lebong di Tubei. Tampak menyaksikan Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Prasetio SE, unsur Kejari Lebong, Sekretaris Daerah Mirwan Effendi SE MSi dan Kepala BKD H. Guntur, S.Sos.
Dalam laporannya, Kepala BKD H. Guntur, S.Sos menyampaikan jumlah PNS yang diundang untuk mengikuti pengambilan sumpah/janji itu sebanyak 500 orang. Namun yang hadir sesuai dengan absensi hanya 353 orang. Sisanya 147 orang tanpa keterangan. Selain PNS yang baru kali pertama mengambil sumpah/janji, tampak juga PNS yang sudah lebih dari sekali mengikuti proses sakral bagi PNS itu. Bahkan di antaranya sudah akan memasuki masa pensiun.
“Yang muka-muka lama ini mungkin sudah pernah, tapi karena piagamnya tercecer atau hilang, makanya ikut lagi,” jelas Guntur. Piagam sumpah/janji PNS memang wajib ada sebagai salah satu syarat pensiun. Tanpa piagam, hak pensiun tak bakal diproses oleh BKN.
Guntur mengingatkan, selain pensiun, mulai April 2017 proses kenaikan pangkat juga harus menyertakan piagam sumpah/janji ASN atau PNS. Karena itu, jika seorang PNS tak punya piagam tersebut maka hak naik pangkat tidak bisa diproses. “Taruhlah BKD mau, tapi di BKN tak bakalan diproses,” ujar Guntur.
Dalam arahannya, Bupati Rosjonsyah menegaskan agar BKD tidak memberi kelonggaran bagi PNS yang tak menghadiri pengambilan sumpah/janji itu. “Saya sempat hitung-hitung jumlah yang hadir tadi. Tak sampai 500. Saya minta tidak ada yang nambah-nambah nama di absen hadir. Yang tak hadir jangan diberi toleransi. Kalau mau piagamnya mereka harusnya mengikuti proses ini. Kalau mau coba-coba bikin, saya yakin rohaniawannya juga nggak bakal mau tanda tangan. Karena ini ada pertanggungjawabannya,” kata Rosjonsyah. (red)