BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025). di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, di dampingi Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, menghadiri acara rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara saat membacakan jawaban pihak eksekutif, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan dan masukan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi seluruh jajaran fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara”, ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut bersama jajaran legislatif dengan harapan akan menjadi pedoman dan acuan semua pihak dalam meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini bersama jajaran legislatif, semoga hasilnya nanti akan menjadi pedoman dan acuan kita semua dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Bengkulu Utara”, ucapnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan atas penyampaian Nota pengantara Bupati terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan komitmen pemberdayaan anggaran untuk pemanfaatan secara luas di semua sektor pembangunan Bengkulu Utara.
Sementara itu, pimpinan rapat, Parmin, S.IP menyampaikan, dengan telah disampaikan tanggapan oleh 7 fraksi fraksi di DPRD. Maka selanjutnya rapat paripurna akan segera dilaksanakan dengan agenda tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan tahun 2025 tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Pimpinan BUMN dan BUMD Bengkulu Utara, Organisasi Masyarakat Bengkulu Utara, Organisasi Wanita, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Bengkulu Utara. (Adv)






