Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin dan Tarmizi, ketua DPRD Bengkulu Tengah, usai mengikuti Sosialisasi/foto firman-sahabatrakyat.com
Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin dan Tarmizi, ketua DPRD Bengkulu Tengah, usai mengikuti sosialisasi/foto firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (13/12/2016), menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi bagi pejabat daerah dari tiga kabupaten, yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma.

Para pejabat yang mengikuti sosialisasi yang dipusatkan di Aula SD Model Desa Karang Suci Arga Makmur itu adalah Bupati Bengkulu Utara, Plt. Bupati Bengkulu Tengah, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Plt Sekda Propinsi Bengkulu, Plt Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Sekda Kabupaten Seluma, Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua DPRD Seluma, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, para kepala dinas, badan, dan kantor.

KPK menjabarkan, setidaknya ada tujuh klasifikasi yang dikatakan korupsi. Di antaranya berakibat pada kerugian negara, dilakukannya suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan obstruction of justice sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Tim Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Aldiansyah Malik Nasution, yang dikonfirmasi sahabatrakyat.com, mengatakan, pada intinya KPK mau ada rencana aksi sesuai dengan tahapan-tahapan dan prosesnya.

“Bupati sudah tanda tangan. Kami berharap program e-planning, e-budgeting, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pemberdayaan sudah dilaksanakan sesuai dengan apa sudah kita sepakati,” ucap Coki, sapaan akrabnya.

“Untuk pengawasan, saya akan datang setiap bulan ke sini. Saya akan tongkrongin Pak Bupatinya, jadi pelaksanaannya saya akan tongkrongin, bagaimana prosesnya. Saat ini kita monitoring dan evaluasi terhadap program yang sudah dilaksanakan, itu bagian dari pengawasan. Bukan hanya datang lalu pergi. Kita akan kembali lagi ke sini,” tegas Coki.

Menurut dia, KPK tengah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kalo kita bicara petikan, ada tiga sebenarnya: komitmen, sistem dan sumberdaya. Sistemnya kita bawa ke daerah, kita ajari, kita buat workshop, kita bimbing, kita harapkan mereka mereka juga membangun. Komitmennya saya berurusan dengan pak bupati nanti,” urainya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Seluma Husni Thamrin, SH mengatakan, pihaknya menyambut positif kegiatan tersebut. “Apalagi dengan semangat bagaimana postur APBD itu kita arahkan untuk dianggarkan dalam rangka lebih besar ke pembiayaan untuk kepentingan masyarakat, tidak lagi untuk kepentingan birokrasi. Kita, DPRD Kabupaten Seluma, sangat mendukung dan sudah kita lakukan di Seluma,” ungkap Husni Thamrin.

Politisi Partai Nasdem Seluma itu berharap sosialisasi tersebut meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi dalam rangka menciptakan integritas, pelaporan atas kekayaan dan kepemilikan barang, dan mendorong peningkatan kesadaran penolakan gratifikasi.

“Hari ini bukan sekadar kumpul-kumpul saja, tetapi harus ada ilmu yang dipetik dan diimplementasikan dalam tugas kita sehari-hari dan ke depan,” kata dia. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Seluma untuk mendorong komitmen serupa.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Tarmizi, mengatakan, dengan diadakannya Sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada pejabat pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai praktek gratifikasi, suap, pungutan liar, dan KKN.

“Sehingga pejabat pemerintah bisa bekerja secara sehat dan menghindari segala kegiatan yang tidak baik yang dapat mengganggu seluruh aktifitas di pemerintahan khususnya di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah,” katanya.

Penulis: MS Firman
Editor: Jees