ilustrasi/Kantor BPMPD Bengkulu Utara/firman-sahabatrakyat.com
ilustrasi/Kantor BPMPD Bengkulu Utara/firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Anggaran belanja untuk pembelian kursi plastik untuk hadiah lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2015 diduga mark-up.

Data yang dihimpun sahabatrakyat.com, pemenang lomba BBGRM masing-masing mendapatkan hadiah kursi plastik sebagai berikut: untuk juara I sebanyak 22 buah, juara II 17 buah, juara III 12 buah, harapan I 22 buah, harapan II 17 buah dan harapan III 12 buah.

Ketua Lembaga Independent Peduli dan Pemantauan Percepatan Pembangunan Daerah (LSM LIP4D) Kabupaten Bengkulu Utara, Robinson, dikonfirmasi sahabatrakyat.com, (20/10/2016) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke pihak BPMPD terkait dugaan mark up dana BBGRM tahun 2015 itu.

“Namun sampai saat ini tak ada tanggapan, bila tidak ada niat baik dan etika memberikan klarifikasi yang detil, kita akan mengirimkan surat tindak lanjut kembali dan melaporkan dugaan mark up dana BBGRM ke pihak penegak hukum,” katanya.

Robin, sapaan akrabnya, mengaku juga telah melakukan konfirmasi atau chek ke 10 toko di Arga Makmur dan 5 toko di Kota Bengkulu. Hasilnya, tidak ditemukan harga kursi plastik mencapai Rp. 400.000/unit. “Paling tinggi harganya cuma Rp. 200.000,” ujarnya.

BPMPD Menyanggah
Plt Kepala Dinas BPMPD BU, Margono saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com (20/10/2016) mengatakan, “Dimana ada
mark up? Dimana?” lantas menutup telepon selulernya, lalu mengirim sms. “tidak ada yg markp up, mas.”

Penulis: MS Firman
Editor: Jees