LEBONG, sahabatrakyat.com – Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Lebong akan menggenjot realisasi PAD yang menjadi beban kerjanya, yakni dengan membentuk tim yang secara khusus akan bertugas menjemput atau menagih pajak dan sumber pendapatan PAD lainnya dari pihak-pihak terkait.
Kepala KPT Kabupaten Lebong Syarifuddin, SSos, MSi, mengemukakan, sebagai etalase pelayanan perizinan daerah KPT juga dibebankan untuk memungut PAD seperti rekening Ho atau izin gangguan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dengan sisa waktu yang ada kita akan berupaya mengintensifkan pemungutan retribusi yang menjadi kewenangan KPT dengan sistem jemput bola. Sistem jemput bola yang dimaksud yaitu dengan membentuk tim yang terdiri dari 5 orang dari KPT, 2 orang dari bidang pendapatan dan 2 orang polisi pamong praja. Bidang pendapatan kita libatkan untuk melakukan pembutan NPWP sementara Satpol PP untuk melakukan pengawalan serta penindakan sementara,” ujar Syarif.
Ditambahkan Syarif, terhitung bulan Agustus realisasi PAD yang dibebankan kepada KPT sudah terealisasi sebesar Rp Rp 50 juta lebih atau tepatnya Rp 50.782.800, terdiri dari Rp 12 juta lebih retribusi IMB dan Rp 38.6 juta lebih retribusi Ho atau izin gangguan.
“Tim ini juga diturunkan untuk sekaligus penelusuran data lapangan untuk mengetahui data usaha yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebong. Mudah-mudahan dengan upaya ini nilai realisasi PAD dapat meningkat, ” kata Syarif. (cw3)