Bupati, Wakil Bupati dan unsur FKPD Kabupaten Bengkulu Utara foto bersama kepala desa usai menandatangani Pakta Integritas/MS Firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Sebanyak 215 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara menanda-tangani pakta integritas sebagai bentuk perlawanan dan pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Penanda-tanganan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur, Senin (05/06)/2017, itu disaksikan langsung Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian. Bupati Mian juga menandatangani Pakta Integritas para kades tersebut.
Pembacaan Pakta Integritas oleh para kepala desa/MS Firman-sahabatrakyat.com

Dalam arahannya Bupati Mian menyampaiakan bahwa dalam membina dan membangun desa, kepala desa merupakan unsur yang sangat berperan karena kades pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan di tingkat pemerintahan desa.
Penanda tanganan secara simbolis oleh ketua forum kades

Kepala desa juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah di desa dan sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang mempunyai wewenang, tugas, dan kewajiban untuk penyelenggaraan rumah tangga desa, serta membantu pemerintah dengan segala kewenangan dan petunjuk yang telah diatur berdasarkan kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan, tertib kepentingan umum, transparan, profesionalitas, akuntabel, efektifitas dan efisien, serta kearifan lokal dan keberagaman.
Penanda tanganan Pakta Integritas oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian/MS Firman-sahabatrakyat.com

Bupati juga mengungkapkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengalokasikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Retribusi Pajak (BHPR) melalui transfer ke rekening giro desa tahun anggaran 2017.
“Dengan telah ditanda-tangani pakta integritas ini, seluruh kepala desa telah mengikrarkan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tutup Bupati.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian saat menyampaikan sambutan/MS Firman-sahabatrakyat.com

Selain komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, kepala desa juga komitmen untuk serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela lainnya.
Selain bupati Mian, hadir dalam acara itu Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, H. Bambang Irawan ST, MH, Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Eko Sisbiantoro, S.IK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Arga Makmur Pormen Butar Butar, SH, para kepala OPD, dan camat, kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara serta para pendamping desa dan pendamping lokal desa. (MS Firman)