Bukti Tanda Terima Laporan

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Jumat (2/6/2017) pagi melapokan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya.
Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua LSM Kibar Nudiarto didampingi Sekretaris Peri Kuswandi, SE, M.Si dan Bendahara Nurman Safari ke Mapolres BU, Kejari Arga Makmur dan Inspektorat Pemkab BU.
Dalam laporannya, LSM KIBAR menyebut ada indikasi mark-up DD dan ADD Desa Suka Mulya Tahun Anggaran 2015 dan 2016 oleh pengguna anggaran di tingkat desa.
Pertama, pelanggaran Pasal 28 F UUD 1945, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang Dana Desa,
Kedua, dugaaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan kepala desa.
Ketiga, dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2015 dan 2016 mengenai pembangunan Gedung PAUD, pembangunan gorong-gorong, pembangunan Poskamling, pembangunan siring pasang, pembangunan balai desa dan dana bidang pemberdayaan masyaakat yang alokasinya dari DD dan ADD tahun 2015 dan tahun 2016.
Dokumen yang disampaikan ke Polres, Kejaksaan dan Inspektorat

Ketua LSM Kibar Nudiarto saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com di Sekretariat DPC Kibar Kabupaten Bengkulu Utara Jalan RA Kartini, Kelurahan Purwodadi, mengatakan, selain melaporkan ke Polres Bengkulu Utara, Kajari Arga Mamur dan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, pihaknya juga menembuskan laporan ini ke ketua Pembina Kibar (Menkopolhukam RI), ketua Umum Kibar di Jakarta, ketua DPD Kibar di Bengkulu dan Ketua Dewan Pembina DPC di Arga Makmur.
“Kita berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan teresebut serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Nudi didampingi rekan-rekannya.
Ia menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Polda Bengkulu, Kajati Bengkulu. “Sampai hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” cetus Nudi.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP M. Jufri, S.IK mengaku belum memonitor surat laporan tersebut. “Mungkin masih dengan staf tutup,” AKP Jufri. (MS Firman)