
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Keluhan warga Kota Arga Makmur yang sudah membayar mahal biaya pemasangan listrik baru dan sudah menunggu lama namun tak kunjung menerima layanan disikapi aparat penegak hukum. Patut diduga perbuatan oknum yang mengaku petugas dari PLN itu adalah pungli.
(Berita Terkait: Bayar Melebihi Ketentuan, Menunggu Lama, Calon Pelanggan PLN “Diolah” Calo)
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. M. Jufri, S.IK kepada sahabatrakyat.com, Rabu (23/01/2019) mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan punggutan liar pada pemasangan meteran listrik di lingkungan PLN Rayon Arga Makmur tersebut.
“Terkait dugaan pungli oknum (mengaku dari) PLN, kami akan lakukan penyelidikan di lapangan,” tegasnya.
Selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat pada pemasangan listrik baru tersebut, polisi juga akan memanggil majamen PLN Rayon Arga Makmur untuk dimintai keterangan mengenai biaya satuannya.
“Apa benar segitu harganya atau sengaja dinaikan, kita akan cek kebenarannya,” tutup Kasat.
Sementara itu, terkait oknum yang disebut-sebut mengaku petugas dari PLN setelah ditelusuri dari beberapa sumber, bukan sebagai pihak ketiga dari PLN Rayon Arga Makmur yang mempunyai kewenangan dalam pemasangan bagi calon pemasang baru.
Pewarta: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire






