Sindang Kelingi – Menjalankan tugas patroli rutin, Personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Rabu (12/07) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintasi jalan penghubung menuju Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pemeriksaan meliputi kendaraan dan barang bawaan untuk mencegah adanya pengendara yang membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) atau narkotika.
Pemeriksaan merupakah langkah pencegahan terjadinya aksi kejahatan dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesemapatan ini, juga disampaikan himbauan tentang pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif sehingga seluruh aktivitas termasuk roda perekonomian berjalan lancar pungkasnya mengakhiri. (Rls)





