CURUP – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah, Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa razia dilakukan di beberapa titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan.
Salah satu lokasi razia kali ini adalah di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, dengan sasaran para remaja yang sedang nongkrong di area tersebut. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam secara sembarangan.
Razia ini dilakukan oleh minimal tiga personel Polsek Selupu Rejang yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat” pungkas AIPTU A. Asrar.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Selupu Rejang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Razia senpi dan sajam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Rejang Lebong. (Rls)