ilustrasi/foto kupasbengkulu.com
ilustrasi/foto kupasbengkulu.com

LEBONG, sahabatrakyat.com- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong, Zahmari SH MH, mengatakan, saat ini sudah 12 perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong yang mendapatkan izin lingkungan.

Dari jumlah tersebut, satu perusahaan yaitu PT Jambi Resources masuk dalam program peningkatan kinerja perusahaan yang dinilai oleh Pemda Provinsi.

“Hasil penilaian Tim Proper Provinsi Bengkulu, sudah dua tahun berturut- turut PT Jambi Resources mendapatkan rapor merah. Jika di tahun depan tidak ada perubahan, perusahaan tersebut mendapatkan rapor hitam. Artinya kemungkinan pemerintah pusat langsung yang melakukan pembinaan,” jelas Zamhari.

Ditambahkan Zamhari, ada beberapa kriteria yang dilihat dalam penilaian kinerja perusahaan (Proper) itu. Seperti administrasi perizinan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelolaan air serta penilaian pengelolaan tanah dan udara di lingkungan perusahaan.

“Kalau BLHKP hanya mendampingi. Dalam melakukan pengawasan Tim Proper Provinsi. Untuk masuk dalam Proper bisa dari inisiatif perusahaan itu sendiri atau rekomendasi dari pemerintah daerah karena perusahaan tidak taat lingkungan sekitar,” kata Zamhari. (cw1)