Sinergi Pilar Desa, Gelar Mediasi Permasalahan Warga

LEBONG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Ary Saputra, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan yang terjadi kepada warga binannya, Rabu (1/11/2023) kemarin.

Mediasi dilaksanakan dengan melibatkan Kadus dan perangkat Desa Lemeu, Kadus dan perangkat Desa Kota Agung, Kanit Reskrim Polsek Lebong Utara, dan kedua belah pihak yang bermasalah, yakni pihak pertama Oge Yumanando (24), warga Desa Lemeu dan pihak kedua, Rian Doyo (18), warga Desa Kota Agung.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar menyampaikan, dalam kegiatan problem solving tersebut, dicari solusi atas permasalahan yang terjadi, dengan mengedepankan perdamaian.

“Hasil dari problem solving, kedua belah pihak sepakat mencari solusi dengan berdamai secara kekeluargaan,” ungkap Syaiful. (Rls)