Hamparan sawah di Kelurahan Talang Benih/foto Ari Yanto-sahabatrakat.com
Hamparan sawah di Kelurahan Talang Benih/foto Ari Yanto-sahabatrakat.com

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup Kota, Rejang Lebong, terancam kehilangan indentitasnya! Bagaimana tidak, kelurahan yang begitu terkenal dengan hasil pertaniannya, tertutama beras, ikan dan itik-nya itu, wajahnya kini mulai berubah.

Sejauh mata memandang, bukan hamparan padi dan kolam saja yang nampak, tapi juga sudah mulai tumbuh bangunan beton. Pelan-pelan di areal subur itu mulai terjadi alih fungsi lahan!

Dari penelusuran dan pengamatan sahabatrakyat.com, sejak akhir Desember 2016 hingga kini, sudah tiga petak atau kapling sawah yang terjual atau beralih kepemilikan. Lahan itu bukan ditanami padi atau dibikin kolam ikan dan umbaran itik, tetapi dipakai sebagai lokasi pembangunan tempat tinggal (rumah permanen).

Kolam ikan di antara tanaman padi menjadi salah satu andalan di Kelurahan Talang Benih/foto Ari Yanto-sahabatrakyat.com
Kolam ikan di antara tanaman padi menjadi salah satu andalan di Kelurahan Talang Benih/foto Ari Yanto-sahabatrakyat.com

Sejauh ini sudah terlihat 3 unit rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Jika tak ada perhatian pemerintah daerah, suatu saat kemashuran Talang Benih sebagai salah satu penghasil beras dan itik hanya tinggal cerita.

“Talang Benih yang terkenal dengan hasil padinya mungkin beberapa tahun yang akan datang hanya akan tinggal namanya saja,” tutur Agus Rahmad, pemuda setempat.

Menurut dia, pemerintah harus tanggap dan turun tangan menanggapi ancaman alih fungsi lahan itu. “Pemerintah harusnya bertanggung jawab akan hal ini, bukan malah dibiarkan begitu saja,” serunya.

Sejumlah lahan di Kel Talang Benih kini dialih-fungsi menjadi areal pemukiman/foto ari yanto-sahabatrakyat.com
Sejumlah lahan di Kel Talang Benih kini dialih-fungsi menjadi areal pemukiman/foto ari yanto-sahabatrakyat.com

Suwardi, seorang warga setempat lainnya, menuturkan, di masa pemerintahan sebelumnya ada tindakan tegas sebagai bentuk pelarangan didirikannya bangunan pada lahan persawahan tersebut. Sehingga alih fungsi lahan tidak terjadi.

Seorang warga lainnya yang enggan disebutkan identitasnya menambahkan, mayoritas warga di Kelurahan Talang Benih bukan pemilik lahan. Mereka kebanyakan penggarap. Akibatnya ketika pemilik lahan menjual lahan sawahnya, mereka tak bisa berbuat apa-apa.

“Mereka hanya berharap adanya campur tangan dan tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan dan menanggulanggi persoalan ini. Pemerintah hendaknya bukan hanya bertindak tegas akan tetapi juga memberikan solusi,” katanya. (cw8)