SRBengkulu, Rejang Lebong – Tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu merampungkan verifikasi kelulusan 1.468 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah itu.

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tim khusus pemkab tersebut dibentuk untuk melakukan verifikasi 1.468 calon PPPK yang lulus seleksi tahap I dan tahap II tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan pada Juli 2025.

“Saat ini hasil verifikasi berkas kelulusan PPPK tahun anggaran 2024 sudah selesai, sekarang tinggal pembuatan SK-nya lagi,” kata dia.

Dia menjelaskan Kabupaten Rejang Lebong pada 2024 mendapat kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 tenaga guru, dan 265 tenaga kesehatan.

Setelah dilakukan seleksi tahap I dan tahap II, kata dia, diketahui jumlah yang lulus seleksi mencapai 1.468 orang yang kemudian berkas-berkas sebagai persyaratan pendaftaran dilakukan verifikasi ulang karena adanya laporan tentang “honorer siluman”.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda menjelaskan dari jumlah peserta lulus seleksi calon PPPK Kabupaten Rejang Lebong yang surat keputusan pelantikan dalam proses sebanyak 900-an orang.

“Sesuai dengan petunjuk Pak Wabup Rejang Lebong selaku ketua tim verifikasi dan telah dilaporkan ke Bupati Rejang Lebong maka dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan. Saat ini kita masih menunggu penerbitan SK-nya rampung,” kata dia.

Dia menyebut dari 1.468 calon PPPK yang lulus seleksi diketahui yang syarat pendaftaran tidak ada masalah 900-an orang, sedangkan 400-an orang lainnya memiliki catatan sehingga akan dilakukan pengkajian mendalam dengan yang pihak berwenang.

“Kami pastikan tim bekerja secara profesional. Sepanjang mereka memenuhi syarat, tetap akan dilantik. Namun tim perlu kembali melakukan pendalaman atas pengaduan yang disampaikan,” demikian Erwan. (**)