
LEBONG, sahabatrakyat.com- Pasca-unjuk rasa warga baru-baru ini, DPRD Lebong kembali menggelar hearing bersama masyarakat korban longsor dan banjir bandang dengan pihak PT. Pertamina Geothermal Energy, Senin (10/10/2016) di Kantor DPRD Lebong di Tubei. Berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya, suasana rapat kali ini sedikit ‘panas’ karena warga tak kunjung mendapatkan kepastian terkait ganti rugi lahan yang rusak akibat bencana tersebut.
Bahkan rapat juga diwarnai aksi pukul meja yang dilakukan oleh salah satu warga karena menilai pihak perusahaan hanya mengulur waktu dan tidak memberikan kepastian. Warga bahkan meminta agar perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat itu untuk melakukan koordinasi dengan Dirut PT.PGE yang berhalangan hadir melalui telepon. Hasilnya, kepastian tuntutan warga masalah ganti rugi lahan akan diputuskan perusahaan pada minggu depan.
“Sebelumnya antara Pemda dan PT.PGE sudah bertemu, antara Dirut dan Bupati telah membuat kesepakatan. Kemungkinan keputusan akan dibahas tanggal 17 – 22 Oktober mendatang, tapi ada kemungkinan pihak PT.PGE akan mengganti rugi atas kerugian masyarakat tersebut,” jelas Sr Supervisior General Suport PT. PGE Deky Firdiansyah.
Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE mengatakan tuntutan warga sekitar lokasi PT.PGE tersebut sudah sepatutnya mendapat tanggapan serius PT. PGE. Apalagi sudah beberapa kali diberitakan di media massa, termasuk pertemuan koordinasi antara pemerintah daerah dengan PT.PGE yang juga sudah berulang digelar.
“Sekali lagi saya harap kepada PT.PGE dapat memberikan respon yang jelas terhadap tuntutan masyarakat terhadap kerugian lahan yang dialami oleh masyarakat sekitar perusahaan tersebut, karena sejauh ini hanya 2 tuntutan masyarakat yang mau dipenuhi perusahaan, baik itu normalisasi air sungai kotok maupun penyediaan air bersih.
Sedangkan, untuk tuntutan inti masyarakat yakni pergantian lahan masyarakat belum juga mendapatkan jawaban. Untuk itu, kita tidak usah berlarut-larut dalam penentuan sikap terkait kerugian yang dialami masyarakat tersebut” kata Teguh.
Fahrul Uzami (36), warga Kelurahan Mubai Lebong menegaskan, agar pihak perusahaan PT.PGE segera memberikan kejelasan terkait kerugian yang di alami masyarakat tersebut. “Kami sudah lelah pak, jika masih ingin menunda lagi siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat tersebut, ” ujarnya. (cw3)










