BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara Periode 2019-2024 resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan janji ketiganya digelar melalui rapat paripurna di ruang rapat utama paripurna DPRD BU lantai II, Jumat (18/10/2019).
Pengambilan sumpah dan janji Ketua Sonti Bakara SH (PDIP), Wakil Ketua I Juhaili SIP (Golkar), dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin SIP (Gerindra), dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Fajar Kusuma Aji SH MH.

Pelantikan juga disaksikan Gubernur Bengkulu dalam hal ini diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, Sekda Bengkulu Utara Drs Hariyadi SPd MM MSi, Dandim 0423/BU Letkol Inf Agung Pramudio Saksono SSos MSi, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, Seluruh Anggota Dewan, dan ungdangan lainnya.

“Harapan saya kita mengejar target, dan juga harapan ini bisa terwujud ketika lembaga ini bisa bersatu saling memberikan dorongan-dorongan kerja sama yang baik, baik itu ASN-nya, sekretariatnya dan juga terutama pada 30 anggota dewan,” ucap Sonti Bakara SH usai dilantik.
Ia mengatakan, masa orientasi bagi Anggota DPRD BU akan dilaksanakan tanggal 20-24 Oktober 2019. Baru setelah itu dilanjut dengan pembentukan alat kelengkapan dewan dan tatib untuk pengesahan yang selama ini tertunda karena alat kelengkapan dewan belum ada.

“Setelah kita bentuk alat kelengkapan dewan itu tidak akan ada lagi hambatan, kita akan bersama-sama eksekutif untuk pembahasan itu segera, sehingga Permendagri Nomor 33 itu dapat kita lakukan, pengesahan itu tidak sampai bulan Desember paling lama tanggal 30 November 2019 harus selesai,” tegas Sonti.
Sementara Bupati BU Ir H Mian menyampaikan selamat kepada unsur pimpinan yang sudah dikukuhkan. “Kita semua dari kepala daerah wakil kepala daerah dan semua jajaran OPD mengucapkan selamat atas dilantiknya Ibu Sonti bakara, SH sebagai Ketua, Juhaili, S.IP Wakil Ketua I, dan Herliyanto Hazadin, S.IP Wakil Ketua II dan telah dilantiknya ini posisi lembaga telah memiliki kepemimpinan yang defenitif,” tutur Bupati Mian.
Ia berharap sinergisitas antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif bisa terjaga dan meningkat. Terlebih saat ini tugas dan deadline sudah menunggu waktu yang amat terbatas.

“Kita harus segera membahas APBD 2020 yang sesuai dengan regulasi dan aturan yang harus diselesaikan dengan cepat tidak boleh kejar tayang di akhir tahun tentunya ini menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan percepatan sembari pihak legislatif harus mempersiapkan dan menetapkan kelengkapan dewan dan juga ada masa orientasi,” bebernya.
“Dengan waktu yang terbatas kita efektifkan dua lembaga ini langsung berkoordinasi dengan baik, sehingga ending pertama adalah target penyelesai APBD Tahun 2020 itu segera tuntas tepat waktu, tepat mutu, efektif dan efisien. (ADV/MS.Firman).